Temuan ini menunjukkan bahwa produk-produk tersebut mengandung bahan aktif yang seharusnya hanya digunakan di bawah pengawasan medis, seperti hidrokuinon.
BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun : Realisasi PAD Kota Prabumulih Capai 80 Persen !
BACA JUGA:Pj. Bupati Muba Ajak Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan dan Hindari Korupsi
Menurut dr. Oky, penggunaan bahan aktif ini tanpa pengawasan dapat menyebabkan berbagai efek samping, mulai dari iritasi kulit, hiperpigmentasi, hingga risiko kerusakan kulit permanen.
“Bahan seperti hidrokuinon misalnya, sering digunakan untuk mengatasi hiperpigmentasi, namun jika digunakan secara sembarangan bisa menyebabkan efek rebound atau malah memperparah kondisi kulit,” jelasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan.