KORANPALPOS.COM - Video viral terkait produk kosmetik lokal yang diduga mengandung bahan obat yang memerlukan pengawasan dokter, sempat membuat heboh warga di Kota Lubuklinggau.
Pasalnya produk yang menjadi sorotan adalah salah satu brand kosmetik lokal dengan nama SN Glowing, yang diketahui pemiliknya berasal dari Kota Lubuklinggau.
Menaggapi isu tersebut, Susi, salah satu pemilik dari produk SN Glowing, Pada Senin malam, 16 Desember 2024, akhirnya memberikan klarifikasinya melalui kepada Palembang Pos (Palpos).
Dalam keterangannya, Susi menegaskan bahwa dari 14 jenis produk kosmetik yang diproduksi, hanya satu yang diduga mengandung bahan obat dan harus dengan konsultasi dokter serta memilik klinik, yakni krim malam.
BACA JUGA:Manfaatkan CSR Bantu Sektor UMKM, RTLH hingga Stunting
BACA JUGA:Lapas Muara Enim Raih Penghargaan Predikat Terbaik Pelayanan Publik
“Yang diduga mengandung obat dan harus dengan konsultasi dokter hanya satu produk, yaitu cream malam,” ujar Susi.
Ia juga menjelaskan bahwa SN Glowing telah memiliki pabrik sendiri dalam proses produksi kosmetiknya.
“Semua ada prosesnya, ada pabrik, ada BPOM nya, ada bu Rina Prana," tambahnya.
Susi mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas brand kosmetiknya dan mematuhi praturan yang berlaku, sehingga produk kosmetik brand mereka dapat digunakan dengan lebih aman dan sesuai aturan.
BACA JUGA:Napak Tilas Muara Enim-Palembang : Kenang Perjuangan Jenderal Soedirman !
BACA JUGA:Ratusan Warga Kecamatan RKT Keluhkan Air Bersih
“Semoga ke depan SN Glowing lebih berbenah dan segera mendirikan klinik," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa warga Kota Lubuklinggau dibuat heboh dengan produk kosmetik lokal yang mengklaim sudah memiliki sertifikat Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) namun diduga mengandung obat berbahaya.
Informasi ini viral di media sosial (tiktok) setelah dr. Oky, seorang dokter spesialis kulit, mengungkap hasil review terhadap kandungan produk kosmetik milik warga Kota Lubuklinggau yang sudah sejak beberapa tahun terakhir dijual bebas di pasaran (online).