Peringati Harkodia 2024, Pj Walikota Prabumulih: Jika Sudah Ada Niat Maka Itu Pasti Akan Terjadi

Jumat 13 Dec 2024 - 22:15 WIB
Reporter : Prabu Agustian
Editor : Maryati

KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kota (pemkot) Prabumulih melalui Inspektorat Daerah Prabumulih menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Karkodia) 2024, Kamis, 12 Desember 2024. 

Acara yang berlangsung di Gedung kesenian rumah dinas walikota Prabumulih ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Penjabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, serta Kepala BPKP perwakilan Sumsel, Sofyan Antonius AK; Ketua DPRD Prabumulih; H Deni Victoria SH MSi; Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Khristia Lutfiasandi SH MH; Wakapolres Prabumulih, Kompol Eryadi Yuswanto SH MM; Ketua PN Prabumulih, Asriningrum Kusumawardhani SH MH, dan Inspektur daerah Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM.

Tema yang diusung dalam acara ini, "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju", mencerminkan semangat pemerintah kota dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Penjabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, menekankan bahwa peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) bukan sekadar seremonial. Ia menegaskan pentingnya menjalankan aturan-aturan yang ada dan berupaya semaksimal mungkin untuk menghindari perbuatan korupsi. "Dari perencanaan hingga administrasi, semua harus tertib. Pekerjaan itu adalah administrasi," ujarnya.

BACA JUGA:Naik 10 Persen : Muara Enim Terima Alokasi TKD 2025 Rp306 Triliun !

BACA JUGA:Polres Muara Enim Berikan Makanan Sehat Bergizi Siswa SD

Elman menjelaskan bahwa niat adalah salah satu faktor utama yang menyebabkan terjadinya korupsi. "Jika sudah ada niat, maka itu pasti akan terjadi. Namun, jika kita bekerja berdasarkan perencanaan dan pengawasan yang baik, insya Allah korupsi dapat dihindari," tambahnya. 

Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk aktif berkoordinasi dengan Kejaksaan, Polres, serta BPKP dalam mengawasi penggunaan anggaran. Selain itu Elman menuturkan, dalam upaya pencegahan korupsi, Inspektorat Daerah Prabumulih juga memiliki peran penting. Elman menegaskan bahwa Inspektorat harus aktif melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak. 

"Kita harus memastikan bahwa setiap proses penggunaan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Sementara, Kepala BPKP Perwakilan Sumatera Selatan, Sofyan Antonius AK, juga memberikan pandangannya mengenai pentingnya pencegahan korupsi. Ia menegaskan bahwa BPKP membuka diri untuk konsultasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memerlukan bantuan terkait penggunaan anggaran. 

BACA JUGA:Beri Edukasi Pencegahan HIV/ AIDS ke siswa SMA

BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Edukasi Siswa SMP 7 Muara Enim Tentang Bahaya Narkoba

"Kami siap membantu dalam hal konsultasi, karena pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama," ungkap Sofyan.

Ia menjelaskan bahwa BPKP berperan penting dalam penanganan korupsi, berfungsi sebagai saksi ahli dan melakukan audit investigasi untuk menghitung kerugian negara. Dengan adanya koordinasi antara OPD dan BPKP, diharapkan praktik korupsi dapat diminimalisir. 

“Silahkan jika ingin berkonsultasi, sebab jika sudah masuk ke APH maka BPKP akan berperan sebagai pilar ke tiga yaitu penanganan korupsi. Penanganan korupsi BPKP berada di belakang APH, menghitung kerugian negara, menjadi saksi ahli dan melakukan audit investigasi,” tegasnya.

Kategori :