PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) mengumumkan keberhasilan mereka dalam memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 4.810,9 gram.
Sabu-sabu ini merupakan hasil tangkapan dari dua kurir pengedar narkotika yang teridentifikasi sebagai bagian dari jaringan lintas Provinsi Riau.
Kepala BNNP Sumsel, Djoko Prihadi, menjelaskan bahwa sabu-sabu sebanyak 4.810,9 gram yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil operasi pada bulan November lalu.
BACA JUGA:Kecelakaan Tragis di PALI: Kakak-Adik Tewas Tertabrak Mobil Ketua KPU Lubuklinggau
BACA JUGA:Bengkel Las di Lubuk Raja OKU Ludes Terbakar, Mobil dan Sepeda Motor Hangus Dilalap Api
Proses pemusnahan ini dilaksanakan di Palembang pada hari Rabu, dan Kepala BNNP Sumsel Djoko Prihadi sendiri yang memimpin proses tersebut.
Pemusnahan barang bukti dilakukan di hadapan kedua pelaku, yang diidentifikasi sebagai (NP) dan (MJ).
Proses ini dilakukan dengan mencampur narkotika dengan deterjen, kemudian dimasukkan dalam tong plastik dan diblender menggunakan mesin bor.
BACA JUGA:Tragedi Mengerikan di Sekayu : Satu Keluarga Tewas Dibantai !
Menurut Djoko Prihadi, pemusnahan ini adalah yang terakhir di tahun 2023.
"Ini merupakan pemusnahan terakhir kita di tahun ini, tahun depan kita akan lebih semangat lagi untuk membasmi narkoba yang ada di Sumsel," ujarnya.
Selain pemusnahan, Djoko Prihadi juga menjelaskan bahwa hasil operasi ini juga melibatkan penangkapan dua kurir yang membawa narkotika.
BACA JUGA:Tepergok Polisi, 2 Warga Diduga Pencuri Sawit PT Sampoerna Agro Tertembak, 1 Tewas
BACA JUGA:Kadispora Sumsel Berikan Kesaksian Soal Dana Hibah KONI 2021, Ini Pengakuannya !