Seleksi Jabatan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Ditunda, Ini Penyebabnya !

Minggu 08 Dec 2024 - 19:07 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Robiansyah

KORANPALPOS.COM – Seleksi jabatan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sepi peminat. Itu terlihat, jumlah pelamar sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan jumlah pesertanya tidak memenuhi syarat, yakni diikuti dua orang.

Akibatnya pelaksanaan lelang jabatan tersebut ditunda. Penundaan itu diungkap sendiri oleh  Penjabat (PJ) Bupati OKU, M Iqbal Alisyahbana SSTP MM, Minggu 8 Desember 2024. “Seleksi untuk jabatan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ditunda, karena jumlah peserta tidak memenuhi syarat,” kata Iqbal, Minggu 8 Desember 2024.

Selain membuka seleksi jabatan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Pemkab OKU juga melakukan seleksi untuk jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Untuk Kepala Dinas Perkim, uji kompetensi atau asesmen diikuti oleh lima peserta yang telah lolos seleksi administrasi. Mereka adalah Ir. Hendri Eka Putra, S.P., M.Si., Ir. Muzaim Aliansyah, S.T., M.Si. Kemudian Solihin, S.I.P., S.T., M.T., Ir. Iwarman, S.T., M.Eng, dan Burhanudin Lubis, S.T.

BACA JUGA:Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo : Polres Lubuklinggau Manfaatkan Lahan Kosong untuk Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Warga Banyuasin Terima 2.000 Bantuan Paket Konversi BBM ke BBG

Dalam sambutannya, Pj Bupati OKU mengucapkan terima kasih kepada Polri, khususnya tim Assesor dari Mabes Polri dan Polda Sumsel, atas kerjasama yang baik dalam pelaksanaan seleksi terbuka jabatan ini.

Iqbal menjelaskan bahwa kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di lingkungan Instansi Pemerintah.

Lebih lanjut, Iqbal menyebutkan bahwa seleksi ini telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui Surat Wakil Ketua KASN Nomor: B-2033/JP.00.00/06/2024 tanggal 25 Juni 2024 dan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor: 100.2.2.6/8475/OTDA tanggal 23 Oktober 2024.

Jabatan yang sedang dibuka adalah Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dengan pejabat definitif yang mutasi ke jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mulai 26 April 2024.

BACA JUGA:PT KAI Sebut Tiket Libur Natal dan Tahun Baru 2025 Ludes Terjual

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pendidikan : Pj Bupati Banyuasin Kunjungi TK Adhyaksa VII !

Kemudian Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, dengan pejabat definitif pensiun pada 1 Oktober 2024.

Iqbal menginformasikan bahwa lima orang telah melamar untuk jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Sedangkan dua orang melamar untuk jabatan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan,” imbuhnya. 

Kategori :