SAH ! KPU Tetapkan Helmi Hasan-Mian Menang Pilgub Bengkulu 2024

Sabtu 07 Dec 2024 - 20:53 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Robiansyah

KORANPALPOS.COM - Pasangan calon nomor urut 1, Helmi Hasan-Mian, dinyatakan sebagai pemenang dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024.

Kemenangan ini diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara yang diselenggarakan pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, mengonfirmasi bahwa hasil rekapitulasi penghitungan suara dari seluruh kabupaten dan kota di Bengkulu telah sah.

BACA JUGA:Hitung Cepat CPI LSI Denny JA : Helmi-Mian Unggul di Pilgub Bengkulu 2024 !

BACA JUGA:Rohidin-Meriani Akui Kemenangan Helmi-Mian di Pilgub Bengkulu 2024 : Permainan Sudah Selesai !

Dalam penetapan hasil tersebut, pasangan Helmi Hasan-Mian memperoleh total suara sebanyak 616.469 suara, mengalahkan pasangan calon nomor urut 2, Rohidin Mersyah-Meriani, yang meraih 502.477 suara.

Rusman menegaskan bahwa rekapitulasi tersebut mencakup suara sah sebanyak 1.118.946 dan suara tidak sah sebanyak 75.474 dari total suara yang masuk sebanyak 1.194.420.

Dengan begitu, pasangan Helmi Hasan-Mian unggul dengan perolehan suara 51,6%, sementara pasangan Rohidin Mersyah-Meriani meraih 42,1% dari total suara sah.

BACA JUGA:KPK Beber Modus Pemerasan dan Gratifikasi Dalam OTT di Bengkulu : 'Setoran' Terbesar dari Kadisdikbud !

BACA JUGA:Pasca-OTT Gubernur Bengkulu : Wakil Gubernur Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan Normal !

Kemenangan ini menjadi pencapaian besar bagi Helmi Hasan yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Bengkulu selama dua periode, serta Mian yang kini menjabat sebagai Bupati Bengkulu Utara.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh KPU, total jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 1.503.923, yang terdiri dari 759.095 pemilih laki-laki dan 744.828 pemilih perempuan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.194.420 pemilih menggunakan hak suaranya pada Pilgub 2024.

BACA JUGA:Ketua KPU : Cagub Bengkulu Dapat Ikut Pilkada Meski Kena OTT !

BACA JUGA:KPK Tepis Isu Politis Dalam OTT Gubernur Bengkulu : Penegakan Hukum Murni, Masyarakat Jangan Terprovokasi !

Kategori :