KAYUAGUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI menggelar simulasi pemungutan dan rekapitulasi suara di TPS yang berlangsung di halaman kantor KPU, Selasa, 26 Desember 2023.
Ketua KPU OKI, Deri Siswandi SIP MSi mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan supaya masyarakat Bumi Bende Seguguk mengetahui siapa saja calon di setiap daerah pemilihan (dapil) yang ada di OKI maupun provinsi.
"Untuk pelaksanan simulasi hari ini hampir memasuki kondisi riil. Mulai persoalan-persoalan pemilih yang tidak terdaftar di DPT ; pemilih yang memiliki KTP, namun alamatnya tidak sesuai dengan TPS," ungkapnya.
Kemudian tambahnya, ada beberapa hal yang mereka ungkapkan dan memang harus disikapi oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) nanti.
BACA JUGA:Kapolres OKU Timur Pastikan Natal Berlangsung Aman
BACA JUGA:Pemkab OKU Timur Pastikan Harga Sembako Stabil
"Kalau secara regulasi, kita patuh dan ketat dengan permasalahan DCT, DPT, DPK. Siapa yang masuk DPT, memenuhi syarat untuk tinta memilih, dan yang memilih menggunakan KTP," ujarnya.
Dikatakannya lagi, dengan adanya kegiatan simulasi, paling tidak mereka mendapatkan gambaran terkait pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
"Tapi dari 300 pemilih, kita akan simulasikan selesai pukul 13.00 WIB. Setelah itu, kita akan melakukan penghitungan," tuturnya.
Menurutnya, selama ini memang ada beberapa hal yang berbeda dari 2019 dengan 2024. Salah satunya adalah menggunakan E-Rekap, lalu penggunaan alat bantu memperbanyak dokumen C1.
BACA JUGA:Gagalkan Rencana Aksi Tawuran, Tim Gabungan Polres Prabumulih Amankan 33 Remaja Anak Genk
BACA JUGA:DPR RI Janji Dorong Pembangunan Tol Prabumulih - Muara Enim
"E-Rekap berfungsi melaporkan hasil langsung ke KPU RI melalui foto C1 Plano dan akan langsung direkapitulasi secara nasional," imbuhnya.
Masih katanya, C1 yang akan dibagikan baik kepada peserta Pemilu, saksi, dan pengawas melalui mekanisme duplikasi. "Dalam artian, memperbanyaknya melalui penggandaan printer atau scaner," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Divisi Penyelenggaraan KPU OKI, Harris Fadillah mengemukakan, simulasi itu dilakukan dengan sebenarnya apa yang menjadi hal fakta di TPS.
"Sesuai dengan PKPU Nomor 25 tahun 2023. Jadi simulasi ini memang kita buat surat suara, lalu dokuken-dokumen formulir sesuai nantinya yang akan dikerjakan oleh KPPS," terangnya.
BACA JUGA:HAR Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Panti Asuhan Darul Yatim
BACA JUGA:4 Pejabat Polres OKI Berganti, Kapolres Berharap Segera Menyesuaikan Diri
Dikatakannya lagi, tahapan-tahapan yang ada menunjukan kondisi riil nanti, ketika pelaksanan di tanggal 14 Februari 2024 mendatang tersebut betul-betul terjadi seperti yang mereka simulasikan. (ian)