KORANPALPOS.COM - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palembang, Sumatera Selatan, menyosialisasikan cara pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog dalam kegiatan bimbingan teknis, yang diikuti 50 media lokal dan nasional di Kantor Diskominfo Palembang, Senin (2/12).
Kabid PKP Diskominfo Palembang Haryadi mengatakan kegiatan bimtek tentang tata cara pengadaan barang dan jasa bidang media massa tersebut guna menjawab perkembangan digitalisasi saat ini.
"Kegiatan ini adalah menjawab perkembangan modern saat ini dan untuk menjadi pilar yang bersih serta dapat bekerja secara transparan dalam pengadaan barang dan jasa media massa," katanya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan membuka e-katalog tersebut pada akhir tahun 2024 ini dan kembali berlangsung pada awal Januari 2025.
BACA JUGA:Sumsel Alami Inflasi 0,58 Persen pada November 2024
BACA JUGA:Calon Kalah Lawan Kotak Kosong Bisa Ikut Pilkada Ulang 2025
Menurutnya, tata cara pengadaan melalui e-katalog merupakan sistem elektronik untuk mengetahui harga barang tertentu dari barang dan jasa.
Melalui pelatihan teknis tersebut ia mengharapkan insan media di Kota Palembang dapat juga segera mempersiapkannya dan memiliki pemahaman serta pengetahuan yang sama terkait sistem tersebut.
Pihaknya juga menghadirkan narasumber yang berpengalaman dan berkompeten sehingga diharapkan kegiatan itu memberikan dampak positif kepada para insan media atau peserta. (ant)