28.690 Tiket KA Terjual : Liburan Natal dan Tahun Baru 2025 !

Rabu 04 Dec 2024 - 20:42 WIB
Reporter : Erika
Editor : Isro Antoni

KORANPALPOS.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) III Palembang men-catat sebanyak 28.690 tiket kereta api (KA) untuk periode libur Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, telah terjual.

Manajer Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti di Palembang, Senin, mengatakan, pihak-nya menyediakan sebanyak 42.732 tempat duduk selama periode angkutan libur hari Natal dan ta-hun baru, mulai dari 19 Desember 2024 sampai dengan 5 Januari 2025 dengan rata-rata per hari 2.374 tempat duduk.

“Sampai akhir bulan November 2024, sudah 28.690 tiket yang terjual atau 67 persen dari jumlah tempat duduk yang disediakan untuk periode libur hari Natal dan tahun baru,” katanya.

Ia menjelaskan kereta api yang beroperasi di Divre III Palembang adalah KA Bukit Serelo relasi Kertapati - Lubuk Linggau (PP), KA Ekspres Rajabasa relasi Kertapati - Tanjungkarang (PP) dan KA komersial Sindang Marga relasi Kertapati - Lubuk Linggau (PP).

BACA JUGA:Dorong Pendalaman Sektor Keuangan : BSI Luncurkan BSI Gold !

BACA JUGA:Bukti Nyata Kontribusi BSI untuk Kemajuan Pendidikan

“Untuk favorit dengan penjualan tertinggi sementara ini yaitu tanggal 22 Desember 2024 sebanyak 1.758 (74 persen) dan tanggal 20 Desember sebanyak 1.724 (73 persen) bahkan untuk tiket KA ekonomi Bukit Serelo dan KA Ekspres Rajabasa sudah habis terjual sampai tanggal 31 Desember 2024,” jelasnya.

 Untuk pelayanan pembelian tiket kereta api libur Natal dan tahun baru ini sudah dibuka sejak 45 hari sebelum jadwal keberangkatan KA, mulai dari tanggal 4 November 2024 untuk jadwal keber-angkatan mulai 19 Desember 2024, hal ini dilakukan agar masyarakat yang akan berlibur dapat me-rencanakan waktu perjalanannya dengan baik.

Pihaknya mengingatkan kembali penumpang kereta api agar teliti saat melakukan pemesanan, mu-lai dari mengisi tanggal keberangkatan, relasi tujuan, maupun memasukkan data diri, nama dan NIK yang tercantum dalam KTP/Paspor maupun Kartu Keluarga harus sama, karena apabila terdapat perbedaan data diri dan ketidaksesuaian data saat melakukan boarding secara sistem tidak akan terbaca, sehingga yang bersangkutan tidak dapat melakukan perjalanan.

Hal itu bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi penumpang dikarenakan apabila sesuai identitas akan tercatat resmi dalam daftar manifes penumpang untuk kemudahan syarat penguru-san asuransi apabila terjadi hal di luar kehendak.

BACA JUGA:Fasilitasi Budidaya Ikan Air Tawar di Sungai Gerong

BACA JUGA:Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Nataru di Sumsel

Bagi penumpang yang mengalami kesalahan input data diri pada saat boarding dapat membatalkan tiket dengan membeli/menjadwal ulang tiket di customer service / loket stasiun dengan ketentuan apabila pada saat pembatalan waktu yang ditentukan masih berlaku, yaitu selambat-lambatnya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan, apabila telah melewati batas waktu tersebut tiket yang ada tidak bisa digunakan dan calon penumpang dapat membeli tiket untuk hari itu apabila masih terse-dia.

Sedangkan bagi penumpang yang membeli tiket melalui aplikasi Acces, pembatalan tiket melalui aplikasi Acces by KAI dapat dilakukan selambat-lambatnya 2 jam sebelum keberangkatan.

“Kami mengimbau para pengguna kereta api agar dapat merencanakan perjalanan sebaik mungkin agar liburan Natal dan tahun baru ini merupakan liburan seru dan berkesan," katanya

Kategori :