Kemendagri memastikan bahwa proses penggantian Pj. Wali Kota Pekanbaru akan dilakukan secepatnya untuk mencegah terjadinya kekosongan kepemimpinan.
Seorang ASN dengan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama akan ditunjuk untuk melanjutkan tugas-tugas pemerintahan di Pekanbaru.
Selain itu, Kemendagri juga berencana untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap para kepala daerah, termasuk Pj., guna mencegah terulangnya kasus serupa.
Langkah ini dianggap penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Masyarakat perlu diyakinkan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi korupsi dalam bentuk apa pun. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak,” pungkas Bima Arya.
Dengan pergantian Pj. Wali Kota Pekanbaru, diharapkan pemerintahan kota dapat kembali berjalan normal tanpa hambatan, dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal.
Kejadian ini juga menjadi momentum bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat komitmen dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan.