KORANPALPOS.COM - Heli Ftriono (39), seorang petani karet asal Desa Karang Mulia, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, terpaksa merasakan tidur di hotel Prode Polres Prabumulih.
Petani karet ini ditangkap oleh tim opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih, ditangkap di Jalan Gurati, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Utara, sekitar pukul 18.00 WIB, lantaran nyambi menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan, termasuk sabu-sabu seberat 9,35 gram, empat plastik klip bening, alat hisap sabu-sabu (bong), serta sebuah ponsel merek Vivo.
BACA JUGA:Guru Penjas Berulah : Belasan Murid di OKU Jadi Korban Pelecehan !
BACA JUGA:Begini Kronologis Kebakaran Bus Pemkab Musi Rawas yang Renggut 1 Nyawa
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK MAP, melalui Kasatres Narkoba, AKP Jonson, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi Masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya transaksi narkoba dikawasan tempat tinggal mereka.
“Bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba,” ungkap Jonson.
Setelah menerima laporan tersebut sambung Jonson, pihaknya segera menurunkan personel tim opsnal satresnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan keakuratan informasi.
BACA JUGA:Heboh ! Oknum Pimpinan Ponpes di Muara Enim Cabuli Santriwati
BACA JUGA:Dua Pelajar di Mesuji Raya Jadi Korban Begal : Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku !
“Setelah memastikan keakuratan informasi itu, tim opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyergapan,” lanjutnya.
Penangkapan Heli Ftriono pun berlangsung tanpa perlawanan.
Selanjutnya, guna kepentingan penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut pelaku berikut barang bukti (BB) langsung dibawa ke Mapolres Prabumulih.
BACA JUGA:Rumah Warga Musi Rawas Ludes Terbakar saat Ditinggal ke Kebun
BACA JUGA:Polri Waspadai Gangguan Kamtibmas Pasca-Pilkada 2024 : Fokus pada Wilayah Rawan !