Hasil ini membawa perubahan pada dinamika persaingan antar pasangan calon (paslon) di TPS tersebut.
Ketua KPU menjelaskan bahwa hasil PSU ini menggantikan hasil pemungutan suara sebelumnya.
"Hasil perolehan suara pada pencoblosan 27 November lalu otomatis dibatalkan, dan hasil PSU ini menjadi acuan resmi untuk perolehan suara di TPS 05," tegasnya.
BACA JUGA:H. Toha Tohet : Tokoh Fenomenal dari Muba yang Menorehkan Sejarah Pilkada !
Kendati Paslon 02 Alpian-Alfikriansyah (ALAF) unggul di TPS 05 setelah PSU, hasil ini belum cukup untuk mengubah peta persaingan di tingkat kota secara keseluruhan.
Berdasarkan rekapitulasi sementara melalui Real Count Desk Pemerintah Kota Pagar Alam, Paslon 03 Ludi Oliansyah-Hj. Bertha Edhar (LUBER) tetap memimpin.
LUBER unggul dengan perolehan suara 32.973 suara atau 36,54 persen dari total suara yang masuk.
Paslon 01 Hefi Safriani-Efsi (HEPI) berada di posisi kedua dengan 28.956 suara atau 32,09 persen.
Sementara paslon petahana Alpian Maskoni-Alfikriansyah (ALAF) berada di posisi ketiga dengan 28.302 suara atau 31,37 persen.
Pelaksanaan PSU di TPS 05 ini menunjukkan pentingnya menjamin integritas proses demokrasi di setiap tahapan pemilu, termasuk di tingkat TPS.
Ibrahim Putra menekankan bahwa keputusan untuk melaksanakan PSU adalah bagian dari komitmen KPU dalam menjaga kredibilitas pemilu.
"PSU ini merupakan wujud dari pelaksanaan amanat undang-undang untuk memastikan proses pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan transparan," katanya.
Meski hasil PSU di TPS 05 tidak mengubah keunggulan paslon 03 di tingkat kota, perbedaan perolehan suara menunjukkan dinamika yang menarik.
Paslon 02, yang sebelumnya berada di posisi ketiga di TPS ini, berhasil merebut suara terbanyak setelah PSU.
Hal ini menunjukkan bahwa strategi kampanye lokal dan pendekatan kepada masyarakat setempat dapat memberikan dampak signifikan terhadap hasil pemilu di tingkat mikro.