Sebab, menurut Kurniawan sebagaimana prosedurnya waktu untuk melaksanakan PSU itu adalah 10 hari dari hari pemungutan suara.
Dikatakannya, tidak menutup kemungkinan masih adanya potensi pelaksanaan PSU tersebut akan bertambah karena proses penghitungan dalam pemungutan suara saat ini belum selesai.
Sehingga terhadap tiga TPS tersebut, direkomendasikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Rizki, salah seorang warga Kecamatan Sukarami, mengungkapkan dukungannya terhadap langkah KPU dan Bawaslu.
"Saya sangat setuju jika ada pelanggaran yang terjadi, harus ada tindakan tegas, seperti PSU ini. Ini penting agar hasil pemilu benar-benar sah dan adil. Jangan sampai ada suara yang tidak sah merusak proses demokrasi," ujarnya, Minggu (1/12).
Hal senada juga disampaikan oleh Ety, warga Kelurahan 5 Ulu.
"Sebagai warga yang sudah memilih, saya ingin hasil pemilu ini tercatat dengan benar. Kalau ada masalah, lebih baik dilakukan PSU. Jangan sampai pemilu yang kita jalani ini sia-sia karena adanya kecurangan," katanya.
Namun, ada juga warga yang mengungkapkan kekhawatiran terkait dampak dari PSU ini.
Joni, seorang pedagang di kawasan Seberang Ulu, berharap pelaksanaan PSU tidak mengganggu kehidupan sehari-hari.
"Tentu saya paham jika harus ada PSU untuk memastikan pemilu adil. Tapi semoga prosesnya cepat dan tidak mengganggu aktivitas warga, karena ini kan melibatkan banyak orang," tuturnya.
Disisi lain warga Kota Palembang berharap PSU yang dilakukan di lima TPS dapat berlangsung dengan lancar dan transparan.
Fadil, seorang mahasiswa, berharap agar proses pemilu ulang ini diawasi secara ketat.
"Semoga KPU dan Bawaslu bisa memastikan semua berjalan dengan baik, tidak ada lagi kecurangan. Kita ingin hasil pemilu yang bersih, tanpa ada keraguan," ujarnya.
Di sisi lain, Mulyani, seorang ibu rumah tangga di Ilir Barat I berharap agar hasil PSU tidak menimbulkan perselisihan antar warga.
"Semoga setelah PSU ini, tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa dirugikan. Kita ingin masyarakat tetap bersatu, meskipun prosesnya harus diulang," tuturnya.