Di TPS tersebut, terdapat enam suara tidak sah dari total 448 daftar pemilih tetap (DPT).
Ketua Rumah Aspirasi Kotak Kosong Kota Pangkalpinang, Eka Mulya Putra, menilai hasil sementara ini mencerminkan perlawanan masyarakat terhadap praktik politik yang dianggap tidak mewakili aspirasi mereka.
“Ini luar biasa karena kami tidak pernah memasang target khusus. Kami hanya ingin kotak kosong menang sebagai bentuk protes masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA:Kotak Kosong Raih 17.029 Suara, Panca-Ardani Unggul Secara Keseluruhan !
BACA JUGA:Quick Count LSI : HDCU Unggul Telak, ERA Bikin Kejutan di Pilkada Sumsel 2024 !
Menurut Eka, kemenangan sementara kotak kosong ini menjadi pelajaran penting bagi para politikus dan partai politik.
Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat sering kali tidak diakomodasi oleh partai politik, meskipun suara mereka telah diberikan pada pemilihan legislatif.
“Kami mengawal perolehan suara dengan menempatkan saksi di 307 TPS dan koordinator di tingkat kecamatan. Pengawalan ini dilakukan hingga pengumuman resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” tambah Eka.
Ketua KPU Bangka Belitung, Husen, mengungkapkan bahwa angka partisipasi pemilih dalam Pilkada Pangkalpinang 2024 lebih rendah dibandingkan Pilkada 2018 dan Pemilu Legislatif 2024.
“Berdasarkan data di lapangan, partisipasi pemilih hanya sekitar 50 hingga 60 persen,” kata Husen.
Husen juga menjelaskan bahwa proses penghitungan suara masih berlangsung, sehingga belum ada pernyataan resmi terkait hasil akhir.
“Kami menunggu rekapitulasi selesai sebelum memberikan komentar lebih lanjut,” ujarnya.
Fenomena kotak kosong diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang mengatur pemilihan kepala daerah dengan calon tunggal.
Pasal 54D UU tersebut menyebutkan bahwa calon tunggal dinyatakan menang jika memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.
Jika tidak, pasangan calon dianggap kalah, dan pemilihan ulang akan dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Jika kotak kosong dinyatakan menang, wilayah tersebut akan dipimpin oleh penjabat sementara (Pjs) hingga Pilkada ulang.