Pasca-OTT Gubernur Bengkulu : Wakil Gubernur Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan Normal !

Senin 25 Nov 2024 - 12:00 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Robiansyah

KORANPALPOS.COM - Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menegaskan bahwa roda pemerintahan di Provinsi Bengkulu tetap berjalan normal meskipun Gubernur Rohidin Mersyah dan sejumlah pejabat lainnya terjerat kasus hukum.

Pasca-operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Bengkulu dan pejabat tinggi lainnya, Rosjonsyah mengambil langkah cepat untuk memastikan kinerja pemerintahan tidak terganggu.

"Kami tetap menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Kejadian ini adalah cobaan yang harus dihadapi bersama. Tentu kami semua prihatin, tetapi ini adalah bagian dari takdir Allah SWT," ujar Rosjonsyah dilansir dari Antara, Senin (25/11).

BACA JUGA:KPK Ungkap Rangkaian Penyetoran Uang kepada Gubernur Rohidin Mersyah : Untuk Mendanai Tim Sukses Pilkada !

BACA JUGA:KPK Beber Modus Pemerasan dan Gratifikasi Dalam OTT di Bengkulu : 'Setoran' Terbesar dari Kadisdikbud !

Rosjonsyah secara langsung memimpin apel pagi bagi jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Ia memberikan arahan sekaligus motivasi agar para pegawai tetap semangat menjalankan tugas meskipun tengah menghadapi tantangan besar.

“Saya memimpin apel hari ini untuk memberikan semangat kepada kawan-kawan ASN. Kita harus tetap bekerja optimal, apalagi kita sedang berada di penghujung tahun 2024. Masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan sebelum tutup buku anggaran,” katanya.

BACA JUGA: KPK Sita Uang Rp7 Miliar Dalam OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah : Berikut Kronologi dan Rinciannya !

BACA JUGA:KPK Tetapkan Rohidin Mersya, Sekda, dan Ajudan Sebagai Tersangka Pemerasan : Ditahan di Rutan KPK !

Wakil Gubernur juga mengingatkan pentingnya menjaga fokus dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Ia berharap kasus hukum yang tengah terjadi tidak memengaruhi pelayanan kepada masyarakat dan penyelesaian program-program yang telah direncanakan.

Seiring dengan penangkapan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, yang juga ditetapkan sebagai tersangka, Rosjonsyah menyebutkan bahwa jabatan tersebut sementara waktu akan diisi oleh pelaksana harian (Plh).

BACA JUGA:Perkembangan Terbaru OTT KPK di Bengkulu : Pejabat yang Terjaring Bertambah Jadi 8 Orang !

BACA JUGA: KPK Ungkap OTT Bengkulu Terkait Pungutan untuk Pendanaan Pilkada

Kategori :