Tari Setabik kini menjadi salah satu bukti bahwa Sumatera Selatan memiliki kekayaan budaya yang patut dibanggakan. Pengakuan sebagai WBTB Indonesia tidak hanya menjadikan tari ini sebagai aset budaya daerah tetapi juga sebagai simbol identitas bangsa.
BACA JUGA:Sama-sama Mengklaim Kepemilikan Lahan Sawit di Jamantras OKI, Dua Pihak Saling Lapor Polisi
BACA JUGA:Kejari OKU Laksanakan Monitoring Pembangunan dan Rehab Sejumlah Sekolah
Pj Bupati Muba, Sandi Fahlepi, menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan seni tradisional seperti Tari Setabik. “Budaya adalah jati diri kita. Dengan melestarikan Tari Setabik, kita turut menjaga nilai-nilai yang diwariskan leluhur untuk generasi mendatang. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tuturnya.
Dengan diraihnya Sertifikat WBTB 2024, Tari Setabik tidak hanya semakin dikenal tetapi juga membuka peluang untuk mengangkat potensi budaya Musi Banyuasin di kancah nasional dan internasional. Pemerintah Kabupaten Muba optimis bahwa melalui berbagai upaya pelestarian, tradisi ini akan tetap hidup dan memberikan inspirasi bagi masyarakat luas.
Semoga keberhasilan ini menjadi langkah awal dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya Indonesia agar terus lestari sepanjang masa.