Bongkar 3 Gudang BBM Ilegal

BONGKAR : Polres Muara Enim bongkar tiga gudang penampungan BBM ilegal di wilayah hukum Polsek Gelumbang dan Polsek Lembak. -Foto : Fahrozi-

KORANPALPOS.COM - Komitmen Polres Muara Enim dalam memberantas praktik penyalahgunaan BBM ilegal kembali dibuktikan dengan melakukan operasi penindakan, penertiban dan pembongkaran terhadap tiga gudang penampungan BBM ilegal di wilayah hukum Polsek Gelumbang dan Polsek Lembak, Selasa 15 Juli 2025.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kabagops Kompol Handryanto memimpin langsung operasi ini dengan melibatkan puluhan personel gabungan dari Polres Muara Enim, Polsek Gelumbang, Polsek Lembak, Subdenpom Muara Enim, Koramil Gelumbang, Sat Pol PP, Damkar, Camat Gelumbang, serta Kepala Desa Suka Menang.

Kabagops Kompol Handryanto, menjelaskan bahwa tim gabungan melakukan penindakan di tiga lokasi, pertama gudang BBM ilegal milik Inisial R dan NI yang berlokasi di Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang.

"Dari lokasi pertama ditemukan barang bukti 5 kolam penampung kosong, 1 kolam berisi lumpur/endapan BBM ilegal, 1 baby tank 1.000 L, 2 kantong serbuk kuning dan putih serta 2 kotak berisi botol," jelas Kompol Handryanto, Rabu 16 Juli 2025.

BACA JUGA:Dukung Swasembada Pangan, Panen Raya Jagung Serentak

BACA JUGA:Bahas Pembentukan BNN di Kabupaten Muba

Selanjutnya, Kompol Handryanto mengatakan, penindakan dilakukan di lokasi kedua, yaitu gudang BBM Ilegal milik inisial S berlokasi di Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang.

"Barang bukti yang kita temukan 1 tadmon kosong 3.000 L, 10 jerigen 20 L," katanya.

Untuk lokasi terakhir penindakan dilakukan di gudang BBM ilegal milik inisial A yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Dusun I, Desa Lembak, Kecamatan Lembak.

"Dari ketiga lokasi tidak ditemukan aktivitas, tetapi kita lakukan pembongkaran dan dipasang police line serta banner larangan ilegal drilling. Sedangkan untuk barang bukti sudah diamankan di Polsek Gelumbang dan Polres Muara Enim," jelas Kompol Handryanto.

BACA JUGA:Inventarisasi Aset, Cek Kondisi Fisik Mobil Dinas

BACA JUGA:Dorong Pola Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal

Kompol Handryanto pun menegaskan bahwa upaya penindakan yang dilakukan Polres Muara Enim tidak akan berhenti hanya sampai di sini.

Kegiatan penampungan dan pengolahan minyak tanpa izin adalah pelanggaran hukum berat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan