KORANPALPOS.COM - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan satu tersangka dalam kasus kecelakaan kapal yang mengakibatkan tewasnya seorang warga negara asing (WNA) asal China pada 13 November 2024.
Kecelakaan laut tersebut terjadi di perairan sekitar Palembang, yang menewaskan satu korban serta menyebabkan sejumlah penumpang lainnya terluka.
Kepala Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel, Kompol Karimun Jaya, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara untuk mengungkap penyebab kecelakaan dan menetapkan satu orang sebagai tersangka.
BACA JUGA:Kronologi Lengkap Tabrakan Jukung Vs Speedboat di Teluk Tenggirik : 1 Penumpang WNA China Tewas !
BACA JUGA:Polisi Tahan Pengusaha Arogan : Paksa Anak SMA Sujud dan Menggonggong !
“Kami sudah melakukan gelar perkara pada Kamis kemarin, dan dari hasil penyelidikan, kami menetapkan satu tersangka dari empat orang yang diperiksa," kata Karimun di Palembang, Jumat 16 November 2024.
Tersangka yang dimaksud adalah R, seorang serang speedboat Semoga Jaya yang membawa 23 penumpang pada saat kejadian.
Ia diduga bertanggung jawab atas kecelakaan yang menabrak kapal lain, yakni jukung "Doa Bersama" yang sedang gandeng dengan jukung Tiga Berlian.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Muba : Sopir Truk Tewas saat Ganti Ban, Dihantam Innova dari Belakang !
BACA JUGA:Kejari OKI Lakukan RJ: Ahmad Yani Bebas dari Ancaman Perkara KDRT!
Peristiwa kecelakaan terjadi pada Rabu, 13 November 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, di perairan yang menghubungkan Palembang dengan Sei Baung.
Speedboat 400 PK merk Semoga Jaya, yang berangkat dari Palembang menuju Sei Baung, menabrak jukung Doa Bersama yang sedang dalam perjalanan menuju Palembang dari arah Teluk Tenggirik.
Akibat tabrakan tersebut, satu orang penumpang WNA asal China yang berada di jukung tersebut meninggal dunia, sementara beberapa penumpang lainnya juga mengalami luka-luka.
BACA JUGA:Diduga Jadi Kampung Narkoba, Kawasan Dubara OKU Digrebek Polisi
BACA JUGA:Klarifikasi Kalapas Tanjung Raja Terkait Video Viral : Ungkap Fakta dan Langkah Tegas !