"Nahasnya, pengemudi dan penumpang di dalamnya tidak sempat menyelamatkan diri dan akhirnya ikut terbakar bersama mobil," ungkap Kombes Pol Dhafi, Dirlantas Polda Jambi, dikutip dari Antara.
Kecelakaan ini menewaskan dua orang di lokasi kejadian. Namun, identitas kedua korban belum dapat diketahui karena kondisi tubuh yang hangus terbakar.
Kedua korban saat ini masih tercatat sebagai "Mr. X" dan telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Jambi untuk proses identifikasi lebih lanjut.
BACA JUGA:Ambulans Terbakar di Tol Palembang-Indralaya : Arus Lalu Lintas Dialihkan !
Kasat Lantas Polres Musi Banyuasin (Muba), AKP Pandri Pratama, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Unit Laka Polsek Bayung Lencir telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan tengah menyelidiki penyebab pasti kecelakaan ini.
Peristiwa ini sempat mengganggu arus lalu lintas di jalur tol, tetapi tim dari Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya, yang merupakan pengelola Ruas Tol Betung-Tempino-Jambi, segera menangani dampak dari kecelakaan tersebut.
Hanung Hanindito menegaskan, “Kami bersama Satuan PJR dan Unit Lakalantas kepolisian daerah setempat berhasil mengembalikan arus lalu lintas ke kondisi normal sekitar pukul 13.07 WIB. Kami memohon maaf kepada pengguna jalan atas ketidaknyamanan yang terjadi.”
Sebagai bentuk keprihatinan, Hutama Karya juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berharap seluruh pengguna jalan tol selalu mengutamakan keselamatan.
Pihak pengelola jalan tol mengimbau para pengguna untuk mematuhi tata tertib berkendara di jalan tol, seperti memeriksa kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan dan menghindari berkendara dalam kondisi mengantuk atau tidak prima.
Insiden ini juga sempat menjadi sorotan di media sosial, dengan banyak pengguna membagikan foto dan video kebakaran yang melibatkan mobil pick-up tersebut.
Reaksi publik pun beragam, sebagian menyampaikan duka dan keprihatinan, sementara yang lain mempertanyakan tentang adanya dugaan bahwa mobil tersebut membawa BBM ilegal.
Hal ini mengundang perhatian luas, terutama mengingat jalan Tol Baleno baru saja diresmikan dan mulai beroperasi pada 17 Oktober 2024.
Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan apakah muatan mobil pick-up tersebut memang bahan bakar ilegal dan apakah kecelakaan ini murni kecelakaan tunggal atau ada faktor lain yang berkontribusi.
"Kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam terkait penyebab pasti kebakaran dan muatan di dalam mobil tersebut," ujar Listiyono.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Polsek Bayung Lencir untuk mendapatkan informasi tambahan yang bisa mengungkap kejadian ini lebih jelas.