BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik Berbahaya : Berikut Daftar Lengkapnya !

Selasa 12 Nov 2024 - 15:39 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Robiansyah

KORANPALPOS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengambil langkah tegas dengan mencabut izin edar 16 produk kosmetik yang disalahgunakan dengan cara diinjeksikan menggunakan jarum atau microneedle.

Langkah ini diambil setelah BPOM melakukan pengawasan intensif terhadap peredaran produk kosmetik selama periode September 2023 hingga Oktober 2024.

Menurut keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Selasa (12/11), Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan respons terhadap tren penggunaan produk kosmetik yang telah terdaftar.

BACA JUGA:Akar Bunga Matahari Dapat Mengobati Gangguan Pernapasan dan Radang Saluran Kemih

BACA JUGA:Daun Mangkokan Dapat Menyehatkan Mata dan Mengatasi Rambut Rontok

Namun digunakan dengan cara yang tidak sesuai, yaitu dengan cara diinjeksikan ke dalam lapisan kulit.

Produk tersebut, meskipun secara administratif terdaftar sebagai kosmetik, ternyata digunakan seperti obat, yang berisiko membahayakan kesehatan penggunanya.

"Tren penggunaan produk yang didaftarkan sebagai kosmetik namun diaplikasikan dengan menggunakan jarum yang marak beredar berhasil diungkap BPOM dan perlu ditertibkan," ujar Taruna Ikrar dalam keterangan resminya.

BACA JUGA:Jahe Ternyata Dapat Meningkatkan Kesuburan Pria dan Menjaga Kesehatan Otak

BACA JUGA:Manfaat Buah Anggur bagi Kesehatan dan Kecantikan, Buah Segar Kaya Nutrisi yang Populer di Indonesia

Taruna Ikrar menjelaskan bahwa menurut Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022, produk kosmetik didefinisikan sebagai bahan atau sediaan yang digunakan pada bagian luar tubuh manusia, seperti kulit, rambut, kuku, bibir, organ genital luar, gigi, dan membran mukosa mulut.

Produk kosmetik bertujuan untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, memperbaiki bau badan, serta melindungi dan memelihara tubuh dalam kondisi baik.

Produk yang digunakan dengan cara injeksi atau di aplikasi menggunakan jarum atau microneedle, jelasnya, bukanlah kategori kosmetik.

BACA JUGA:Buah Pala Dapat Mengatasi Insomnia,Meredakan Asam Lambung dan MenyehatkanOtak

BACA JUGA:Teh Daun Mint Dapat Meredakan Peradangan,Menenangkan Pikiran dan Mengatasi Perut Kram

Kategori :