Aplikasikan Teknologi Perekaman Wajah di FKRTL

Rabu 06 Nov 2024 - 21:07 WIB
Reporter : Erika
Editor : Isro Antoni

“Sistem akan menerbitkan surat eligibilitas peserta (SEP) secara digital dan mengeluarkan nomor antre-an jika pasien atau peserta JKN yang hendak mengakses layanan telah berhasil melakukan deteksi pengenalan wajah.

Selanjutnya, pasien langsung bisa ke poliklinik yang dituju, proses administrasi atau pendaftaran dapat dipotong jauh lebih cepat.

Selain itu, face recognition juga merupakan bentuk kendali mutu dan kendali biaya serta pencegahan fraud,” ujar Edi.

BACA JUGA:Palembang Terbaik Kedua Nasional : Penyelenggara Simpul Jaringan !

Implementasi teknologi face recognition dilakukan di semua rumah sakit di wilayah Kerja BPJS Kesehatan KC Palembang.Hasilnya menunjukkan bahwa peserta JKN merasa lebih nyaman dengan sistem baru ini, ka-ta Edi. (ant)

Kategori :

Terkait

Jumat 14 Feb 2025 - 19:18 WIB

Jalin Kolaborasi Optimalkan JKN

Minggu 15 Sep 2024 - 18:56 WIB

Mengurus JKN KIS Gratis