PRABUMULIH - Tim Singo Timur dari unit reskrim Polsek Prabumulih Timur berhasil meringkus pelaku HP milik seorang ibu rumah tangga (IRT) Yebi Anggraini yang terjadi pada Selasa, 24 September 2024, di kediamannya yang terletak di Jalan Kerinci, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur.
Pelaku pencurian tersebut yang diketahui bernama Ardiansyah (29), diringkus pada Minggu, 3 November 2024 sekitar pukul 16.30 WIB, dikawasan Jalan Tri Sukses Simpang 4 Mangga Besar,
Informasi dihimpun, peristiwa pencurian ini bermula ketika Yebi dan suaminya keluar rumah untuk membeli bandrek.
BACA JUGA:Dikepung di Tengah Kebun : Kurir Narkoba Karang Anyar Tertangkap, Disita 3 Paket Sabu !
BACA JUGA:Tragedi Keluarga di OKU Selatan : Pemuda Diduga Bunuh Ayah dan Tikam Ibu Gegara tak Diberi Uang !
Saat itu, HP OPPO A55 milik Yebi sedang dimainkan oleh anaknya. Ketika kembali ke rumah, mereka mendapati anaknya sudah tertidur.
Namun, kekecewaan mulai melanda ketika Yebi menyadari bahwa handphone kesayangannya telah hilang.
Merasa penasaran, Yebi kemudian memeriksa rekaman CCTV yang ada di rumah.
Dari rekaman tersebut, dia melihat seorang pemuda masuk ke rumah dan diduga mengambil handphonenya.
BACA JUGA:Motif Pelaku Kasus Mayat Tanpa Kepala : Sakit Hati yang Berujung Tragedi !
BACA JUGA:Siswi SMP di Lubuklinggau Dijual Teman Sendiri Seharga Rp 1 Juta : Begini Modus Pelaku !
Dengan bukti rekaman CCTV yang jelas, Yebi segera melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Prabumulih Timur.
"Saat pulang dari beli bandrek, saya mendapati anak saya sudah tidur. Ketika mencari HP, saya tidak menemukannya," ungkap Yebi saat melaporkan kasus pencurian yang menimpanya kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda SH MSi, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Nendri SH, menjelaskan bahwa laporan dari Yebi menjadi awal penyelidikan yang dilakukan oleh tim Singo Timur.
"Dari laporan korban dan rekaman CCTV, tim kami langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pelaku," kata Suganda.