KORANPALPOS.COM - Untuk memastikan akses cepat masyarakat terhadap situasi darurat, Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Komunikasi Informatika Stastistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Muara Enim dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muara Enim akan mematangkan persiapan untuk meluncurkan layanan panggilan darurat 112.
Hal ini terungkap dalam Rapat Verifikasi Kesiapan Layanan 112 di selenggarakan di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Jumat 1 Oktober 2024, dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Syarpuddin dan dihadiri perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, PIC Layanan Panggilan Darurat 112, Agung Setio Utomo.
Didampingi Kepala Diskominfo-SP Ardian Arifanardi AP MSi, Asisten menekankan pentingnya layanan 112 bagi Kabupaten Muara Enim yang memiliki wilayah luas dan rentan terhadap berbagai kejadian darurat.
Layanan ini akan memberikan akses kedaruratan terpadu, mudah diingat, dan bebas biaya sehingga masyarakat dapat melaporkan kejadian seperti bencana alam, tindak kriminal, hingga masalah kesehatan.
BACA JUGA:Jelang Pendaftaran PPPK Tahap II : Calon Pelamar Diimbau Persiapkan Diri !
BACA JUGA:Sekayu Porak Poranda Disapu Puting Beliung: Warga Terdampak Akan Dapat Bantuan !
"Diharapkan, layanan ini siap beroperasi dalam dua minggu kedepan dengan target peluncuran pada 20 November mendatang," ujar Syarpuddin.
Lebih lanjut, Asisten menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Kominfo RI dan untuk menyelesaikan persiapan teknis. Setelah melalui sejumlah rapat daring dan proses verifikasi, layanan 112 diharapkan dapat berfungsi penuh dalam waktu dekat.
Dengan peluncuran resmi layanan ini, masyarakat Muara Enim cukup mengingat nomor 112 sebagai akses utama dalam melaporkan kondisi darurat, demi mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman dan responsif.