Dengan Tabungan KPR BRI, nasabah bisa mendapatkan kesempatan memiliki rumah dengan DP yang lebih terjangkau, sehingga memudahkan proses kepemilikan rumah.
- Proses Mudah dan Cepat
BACA JUGA:Saham BBRI menjadi Primadona Trader lokal
Pengajuan KPR di Bank BRI relatif mudah dengan proses yang lebih cepat.
Bank BRI juga menyediakan layanan konsultasi untuk membantu nasabah mempersiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan.
- Bisa Untuk Berbagai Jenis Properti
Produk ini tidak hanya terbatas untuk pembelian rumah baru, tetapi juga dapat digunakan untuk pembelian rumah bekas, apartemen, atau bahkan renovasi rumah.
Syarat dan Ketentuan
Untuk mengajukan Tabungan KPR BRI, nasabah harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut :
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Memiliki pendapatan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun
- Menyerahkan dokumen pribadi seperti KTP, NPWP, slip gaji, dan dokumen pendukung lainnya yang dibutuhkan oleh bank
- Selain itu, calon debitur juga diharuskan memiliki riwayat kredit yang baik untuk meningkatkan peluang persetujuan pengajuan KPR.
Cara Pengajuan KPR BRI