Harga Pangan 25 Oktober 2024 : Cabai Rawit Tembus Rp42.730 per Kilogram !

Jumat 25 Oct 2024 - 10:34 WIB
Reporter : Echi
Editor : Zen Kito

Peningkatan harga tidak hanya terjadi pada beras, melainkan juga pada bawang merah yang mengalami kenaikan 1,07 persen atau Rp320, menjadi Rp30.090 per kg.

Bawang merah yang sering menjadi kebutuhan utama dalam bumbu masak mengalami fluktuasi harga secara teratur, yang biasanya dipengaruhi oleh hasil panen dan cuaca.

Begitu pula bawang putih bonggol yang naik 1,40 persen atau Rp560 menjadi Rp40.590 per kg.

BACA JUGA:Harga Pangan 18 Oktober 2024 : Mayoritas Komoditas Turun, Cabai Rawit Rp44.900 per Kilogram !

BACA JUGA:Harga Pangan 17 Oktober 2024 : Cabai Rawit Naik Jadi Rp48.570 per Kilogram !

Kenaikan pada kedua jenis bawang ini bisa memengaruhi biaya masak rumah tangga, mengingat bawang merah dan bawang putih merupakan bahan pokok yang hampir selalu digunakan dalam masakan sehari-hari.

Beberapa komoditas pangan lainnya mengalami penurunan harga, yang tentunya membawa angin segar bagi konsumen.

Misalnya, cabai merah keriting turun sebesar 1,01 persen atau sekitar Rp310, menjadi Rp30.280 per kg.

Ini bisa menjadi sinyal positif bagi konsumen yang sering mengeluhkan mahalnya harga cabai merah keriting.

Tidak hanya itu, minyak goreng juga menunjukkan tren penurunan, dengan minyak goreng kemasan sederhana turun 0,22 persen atau sekitar Rp40 menjadi Rp18.220 per kg.

Selain itu, minyak goreng curah turun sebesar 0,78 persen atau sekitar Rp130 menjadi Rp16.490 per kg.

Penurunan harga pada minyak goreng ini diharapkan dapat membantu menekan biaya produksi makanan olahan yang banyak menggunakan minyak sebagai bahan dasar, seperti gorengan.

Turunnya harga minyak goreng juga membawa manfaat bagi pelaku UMKM di sektor makanan yang dapat menekan biaya produksi dan meningkatkan daya saing produk mereka di pasaran.

Harga tepung terigu curah juga mengalami penurunan yang cukup signifikan sebesar 1,58 persen atau sekitar Rp160, menjadi Rp9.960 per kg.

Di sisi lain, tepung terigu non-curah juga mengalami penurunan sebesar 1,07 persen atau Rp140 menjadi Rp12.970 per kg.

Penurunan ini tentu akan membantu industri kuliner yang berbasis tepung, seperti pembuatan roti, kue, dan aneka makanan berbahan dasar tepung.

Kategori :