YPN Ternyata Masih Jabatan Ketua DPRD OKU Definitif

Kamis 24 Oct 2024 - 20:41 WIB
Reporter : Eco Marleno
Editor : Maryati

"Kami minta Sekwan ini dievaluasi bila perlu dipecat. Kenapa ini bisa terjadi sementara tugas sekwan jelas sebagai penghubung legislatif dan eksekutif. Jangan sampai ada keberpihakan kepada oknum tertentu, " tegas Mawan. 

BACA JUGA:Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati OKI Dipending, Ini Alasan KPU!

BACA JUGA:Harga Emas di Kayuagung Naik, Tembus di Angka Rp7,7 Per Suku!

Sementara itu, Sekretaris Dewan (sekwan) Iwan Setiawan mengatakan penyebab belum terbentuknya unsur pimpinan DPRD OKU karena belum adanya usulan nama dari PAN yang diterima pihaknya. 

Dirinya mengatakan kalau informasi yang ia dapat bahwa nama YPN itu masih keluar, karena dia mundur belum diusulkan pengganti. 

"Kalau kami hanya proses surat pengunduran diri. Kalau mau detailnya tanya di KPU. Karena dia mundur. Kalau itu partai politik urusan partai. Saudara- saudara faham dak mungkin pengundian nomor urut jika tidak ada surat pengunduran diri. Kalau mau detail silahkan tanya KPU, "kata Iwan. 

Iwan nampak hanya terdiam saat peserta aksi mendesak untuk memproses usulan dua parta politik pemenang yakni Gerindra dan Nasdem untuk didudukan sebagai Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD OKU.

Kategori :

Terkait