Harga ikan juga mengalami kenaikan di beberapa jenis.
Ikan kembung, yang merupakan salah satu ikan favorit masyarakat, naik sebesar 1,74 persen atau Rp650, sehingga harganya mencapai Rp37.960 per kilogram.
Ikan tongkol juga mengalami kenaikan harga sebesar 0,16 persen atau Rp50, menjadi Rp31.540 per kilogram.
Namun, harga ikan bandeng justru turun sebesar 1,35 persen atau Rp450, menjadi Rp32.810 per kilogram.
Selain itu, garam halus beryodium juga mengalami kenaikan harga sebesar 0,78 persen atau Rp90, sehingga kini menjadi Rp11.680 per kilogram.
Kenaikan harga garam ini terkait dengan fluktuasi cuaca yang mempengaruhi produksi garam di sejumlah daerah penghasil garam, terutama di Jawa Timur.
Kenaikan harga pangan ini tentu menambah beban ekonomi masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah.
Inflasi pangan yang tinggi dapat mengurangi daya beli dan meningkatkan angka kemiskinan.
Selain itu, lonjakan harga bahan pokok juga berdampak langsung pada sektor industri makanan dan minuman, yang pada gilirannya bisa mempengaruhi harga produk olahan di pasaran.
Pemerintah melalui Bapanas terus memantau perkembangan harga pangan dan berupaya menjaga stabilitas pasokan, terutama untuk komoditas yang mengalami kenaikan signifikan.
Kebijakan intervensi pasar, seperti operasi pasar dan program subsidi pangan, diharapkan dapat membantu mengendalikan harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok di seluruh wilayah Indonesia.
Di tengah situasi yang dinamis ini, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan bijak dalam mengelola konsumsi pangan, serta memanfaatkan program-program bantuan yang disediakan oleh pemerintah untuk mengurangi beban biaya hidup sehari-hari.