PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) kembali mencatat prestasi dalam upaya pemberantasan tambang ilegal dengan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti mewah terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tersangka utama dalam kasus ini adalah B, seorang bos tambang batubara ilegal di Muara Enim yang ditangkap dalam rangkaian Operasi Satgas Pertambangan Ilegal (PETI) 2024.
Barang-barang mewah tersebut dikonfirmasi telah diamankan oleh pihak kepolisian dan menjadi sorotan publik.
Di antara barang bukti yang disita, terdapat berbagai kendaraan mewah, termasuk mobil, sepeda motor, dan sejumlah peralatan berat yang diduga diperoleh dari hasil aktivitas tambang ilegal.
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Tahan Oknum Kades Tanjung Medang Korupsi Dana Desa Rp485 Juta
BACA JUGA:Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas dengan Kondisi Tangan Terikat
Pantauan di Mapolda Sumsel pada Kamis (17/10/2024) menunjukkan bahwa sejumlah kendaraan mewah hasil penyitaan diparkir di dua lokasi terpisah.
Kendaraan-kendaraan ini mencakup mobil dan sepeda motor dengan nilai fantastis yang memperkuat dugaan adanya aliran dana besar dari aktivitas tambang ilegal yang dikelola oleh B.
Beberapa mobil mewah yang diamankan antara lain:
1. Toyota Land Cruiser 300VX-R
BACA JUGA:5 Hari Berjuang Melawan Kritis : Sekdes Rejodadi Meninggal Usai Kecelakaan Lalulintas !
BACA JUGA:Korupsi Dana Desa dan ADD : Oknum Kades di Muara Enim Ditangkap Polisi !
Mobil terbaru tipe ini diperkirakan bernilai lebih dari Rp2,58 miliar.
Toyota Land Cruiser terkenal dengan performa tinggi dan kemewahannya, sering kali menjadi simbol status kalangan elit.
2. Honda HR-V dan CR-V