Pemkab OKI_PT OKI Pulp Teken MOU Percepatan SPAM Air Sugihan

Jumat 11 Oct 2024 - 18:00 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Dahlia

OKI,KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) menandatangi kesepakatan bersama dengan PT OKI Pulp, Jum'at, 11 Oktober 2024.

Penandatangan yang dilakukan terkait pemanfaatan intake pengolahan air bersih untuk Sarana Pengolahan Air Minum (SPAM) di Kecamatan Air Sugihan.

Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya mengatakan, pembangunan sarana air bersih bagi masyarakat Air Sugihan ini menjadi prioritas pemerintah.

“Sejak dibukanya trans Air Sugihan 44 tahun yang lalu, masyarakat di kecamatan ini belum mendapat akses air bersih," ungkapnya.

BACA JUGA:Kasir Rumah Makan di Sekayu Disiram Air Keras : Pelaku Masih Dalam Pengejaran Polisi !

BACA JUGA:Pj. Wako Prabumulih : Mobil Dinas Hanya Untuk Keperluan Dinas !

Ia menambahkan, sebanyak 38 ribu warga Air Sugihan hingga kini mengandalkan air hujan atau membeli air layak minum dengan harga yang tinggi

"Rencana pembangunan SPAM Air Sugihan  sudah dicanangkan oleh Pak Iskandar SE, Bupati OKI Periode 2019-2024. Alhamdulilah, lanjut dia, rencana itu didorong H Ishak Mekki ke Kementrian PUPR melalui Komisi V DPR RI," ujarnya.

Sehingga dikatakannya lagi, pada September lalu tim dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumsel bersama Pemkab OKI melakukan Survey kesiapan pembangunan SPAM Air Sugihan.

"Hasil survey itu untuk ketersediaan air baku, dan intake disediakan oleh PT OKI Pulp. Sedangkan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) didukung oleh Kementrian PUPR," tuturnya.

BACA JUGA:Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Capaian MCP KPK

BACA JUGA:GIBEI Unbara Cetak Investor Muda Kalangan Milineal

Masih kata dia, sementara untuk 4 Booster Air serta ketersediaan perpipaan induk menuju jaringan distribusi melalui APBD Provinsi maupun Kabupaten.

“Karenanya pada kesempatan ini kami mohon kepada Bapak Gubernur agar dapat dibantu oleh pemerintah provinsi Sumatera Selatan," imbuhnya 

Menanggapi usulan itu, Pj. Gubernur Sumsel menjajikan akan mensuport melalui APBD Provinsi di perubahan 2024 maupun anggara induk 2025.

Kategori :