Pj. Wako Prabumulih : Mobil Dinas Hanya Untuk Keperluan Dinas !

Pj. Wako Prabumulih, H. Elman sidak kendaraan dinas milik pejabat Pemkot Prabumulih-Foto : Prabu Agustian-

PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM - Penjabat Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, melakukan inspeksi mendadak terhadap puluhan kendaraan dinas roda empat alias mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih pada hari Senin, 15 Oktober 2024. 

Inspeksi ini mencakup berbagai kendaraan dinas, mulai dari mobil dinas Sekretaris Daerah (Sekda), kepala dinas, kepala bidang, hingga kepala seksi (kasi). Kendaraan-kendaraan dinas tersebut dikumpulkan di halaman kantor Pemkot Prabumulih untuk diperiksa secara langsung. 

Pj Walikota Prabumulih, H Elman ST MM mengatakan sidak dilakukan untuk melakukan pengecekan satu per satu terhadap kondisi kendaraan serta kelengkapan surat-suratnya. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan kendaraan dinas yang dibeli menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih. 

"Saya mau lihat langsung, siapa-siapa saja dan dari dinas mana yang diberi tanggung jawab menggunakan kendaraan dinas," ungkapnya saat dihubungi melalui telepon.

BACA JUGA:Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Capaian MCP KPK

BACA JUGA:GIBEI Unbara Cetak Investor Muda Kalangan Milineal

Elman juga menambahkan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan dinas dirawat dengan baik oleh para penggunanya. 

"Kita mau tahu juga kondisinya seperti apa. Tadi sudah kita cek, alhamdulillah 95 persen lebih kondisi bagus dan terawat. Hanya ada beberapa yang kurang terawat," imbuhnya.

Selain mengecek kondisi fisik kendaraan, Elman juga mengingatkan para pejabat bahwa penggunaan mobil dinas harus sesuai dengan peruntukannya. Ia menekankan agar semua pejabat menggunakan plat nomor polisi yang sesuai standar dan kendaraan dinas hanya untuk kepentingan kedinasan. 

"Mobil dinas hanya untuk keperluan dinas, tidak boleh digunakan untuk mancing, ke cafe, dan lainnya. Kalau untuk mengantar orang tua sakit atau hal-hal yang bisa dimaklumi, norma dan aturan kita tidak persoalkan," jelasnya.

BACA JUGA:Kejari OKU Selesaikan Perkara Lakalantas Dengan Restorative Justice

BACA JUGA:Kapolres Lubuklinggau Ajak Media Berperan Aktif Jaga Kamtibmas Selama Pilkada

Elman menegaskan bahwa jika ada pejabat yang kedapatan menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi. "Kalau kedapatan digunakan selain kepentingan dinas, kami akan sita dan akan kami kandangkan. Kami berhak melakukan itu," tegasnya.

Pj Walikota juga mengingatkan para penggunanya untuk merawat kendaraan dinas dengan baik, seperti merawat milik pribadi. "Harus dirawat seperti milik pribadi," imbuhnya. Ia berharap dengan adanya sidak ini, para pejabat akan lebih disiplin dalam penggunaan dan pemeliharaan kendaraan dinas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan