KPU, katanya, hanya bertugas dalam hal kebijakan pelaksanaan acara, sementara anggaran dan teknis diatur oleh sekretariat KPU.
"KPU hanya bertanggung jawab dalam hal kebijakan. Untuk urusan teknis dan anggaran, itu sudah diatur oleh sekretariat KPU dan pihak EO yang kami tunjuk," ujar Rusdi.
Dalam menghadapi keluhan dari masyarakat terkait lokasi acara, Rusdi menegaskan bahwa hal ini akan menjadi bahan evaluasi bagi KPU dalam pelaksanaan acara-acara berikutnya.
KPU, katanya, tetap terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat.
"Kami akan mengevaluasi pelaksanaan acara ini, terutama terkait akses masyarakat untuk berpartisipasi. Ke depannya, kami akan mencari cara agar masyarakat dapat lebih terlibat dalam proses ini, baik melalui siaran langsung maupun acara yang lebih dekat dengan wilayah Ogan Ilir," tambahnya.
Menurut rencana, sesi penyampaian visi misi berikutnya akan diadakan pada akhir Oktober atau awal Desember 2024.
Rusdi menyebutkan bahwa KPU berkomitmen untuk memperbaiki pelaksanaan acara agar lebih inklusif dan mudah diakses oleh masyarakat.
"Acara berikutnya akan kami laksanakan dengan lebih baik. Kami akan berupaya agar seluruh masyarakat Ogan Ilir bisa mendapatkan informasi yang lengkap terkait visi misi calon, meskipun acara tersebut tidak diadakan di wilayah mereka," tutup Rusdi.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan KPU Ogan Ilir, diharapkan masyarakat tetap dapat mengikuti seluruh rangkaian tahapan Pilkada dengan baik.
Sehingga dapat membuat keputusan yang tepat dalam memilih pemimpin daerah mereka untuk lima tahun ke depan.