Selain melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, Polres OKU juga berencana untuk mengadakan program-program lanjutan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam kampanye anti-bullying ini.
Beberapa langkah yang sudah direncanakan meliputi penyuluhan bagi orang tua, pembinaan karakter siswa melalui kegiatan-kegiatan positif, serta pembentukan tim khusus di sekolah untuk menangani kasus-kasus bullying yang dilaporkan.
Dengan berbagai upaya ini, Polres OKU berharap Kabupaten Ogan Komering Ulu dapat menjadi wilayah yang bebas dari kasus perundungan, sehingga para pelajar dapat belajar dengan tenang dan tumbuh menjadi generasi yang kuat, percaya diri, serta saling mendukung satu sama lain.
"Kami berkomitmen untuk terus mengkampanyekan gerakan 'Stop Bullying' ini hingga ke pelosok desa dan sekolah-sekolah di seluruh wilayah OKU. Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di wilayah ini merasa aman dan terlindungi dari segala bentuk perundungan," pungkas Kapolres.
Gerakan ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki sikap empati dan kepedulian sosial yang tinggi terhadap sesama.
Dengan demikian, diharapkan Kabupaten OKU bisa menjadi contoh daerah lain dalam upaya memberantas bullying di kalangan pelajar.