Kenaikan harga serupa juga terjadi pada gula konsumsi, yang naik sebesar 0,84 persen atau Rp150, sehingga harga gula konsumsi sekarang mencapai Rp18.060 per kg.
Harga berbagai jenis ikan turut mencatatkan kenaikan yang signifikan di pasar nasional.
Ikan kembung mengalami lonjakan harga terbesar di antara komoditas ikan lainnya, dengan kenaikan sebesar 4,14 persen atau Rp1.530, menjadikan harga ikan kembung saat ini Rp38.460 per kg.
Selain ikan kembung, ikan tongkol juga mengalami kenaikan harga sebesar 2,13 persen atau Rp670, dengan harga baru Rp32.080 per kg.
Ikan bandeng juga mengalami kenaikan, meskipun lebih kecil, yaitu sebesar 1,42 persen atau Rp470, sehingga harganya kini mencapai Rp33.500 per kg.
Selain komoditas ikan, garam halus beryodium juga mengalami kenaikan harga sebesar 1,13 persen atau Rp130, dengan harga terbaru mencapai Rp11.630 per kg.
Kenaikan harga berbagai komoditas pangan ini diperkirakan akan mempengaruhi daya beli masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah dan mengandalkan bahan pokok sebagai kebutuhan sehari-hari.
Dengan kenaikan harga telur ayam ras, minyak goreng, dan gula, masyarakat harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Di sisi lain, bagi peternak dan petani, kenaikan harga ini bisa memberikan sedikit keuntungan dalam hal pendapatan, terutama bagi mereka yang memproduksi telur ayam ras dan minyak goreng.
Namun, bagi konsumen, situasi ini tentu menjadi tantangan tersendiri.
Pemerintah, melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), terus memantau perkembangan harga di lapangan dan berupaya untuk menjaga kestabilan harga.
Terutama untuk komoditas pangan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Bapanas juga bekerja sama dengan Bulog untuk memastikan bahwa pasokan pangan nasional tetap stabil dan tidak terjadi kelangkaan, yang dapat memicu kenaikan harga lebih lanjut.
Untuk mengatasi fluktuasi harga pangan, terutama saat terjadi kenaikan harga seperti yang terlihat saat ini, pemerintah telah mengambil beberapa langkah strategis.
Salah satunya adalah intervensi pasar melalui Bulog, dengan mendistribusikan beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) ke pasar.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga kestabilan harga beras dan mencegah lonjakan harga yang lebih tinggi.