“Pelaku langsung dibawa ke Polsek Semidang Aji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polres OKU, Iptu Ibnu Holdon, Kamis 10 Oktober 2024.
BACA JUGA:3 ABH Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP di Palembang Dituntut 5 dan 10 Tahun !
BACA JUGA:Inspektorat Ogan Ilir akan Dalami Kasus Nikah Siri Oknum Kepala OPD yang Viral
Polisi akan terus menyelidiki kasus ini, sementara Doni kini menghadapi ancaman hukuman berdasarkan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.
”Sesuai dengan pasal itu, bisa mengakibatkan hukuman penjara maksimal lima tahun,” bebernya.
Kategori :