Tingkatkan Pemahaman Pencegahan Korupsi : DPRD Prabumulih Gandeng Kejaksaan !

Rabu 09 Oct 2024 - 20:03 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM - Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih kembali mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Rabu, 9 Oktober 2024, bertempat di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prabumulih. 

Kali ini, bimtek yang diadakan berfokus pada topik penting terkait optimalisasi fungsi DPRD dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Khristia Lutfiasandhi SH MH, sebagai narasumber utama.

Pada kesempatan itu, Kajari Prabumulih memaparkan berbagai aspek yang relevan bagi anggota legislatif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik, terutama dalam konteks pencegahan tindak pidana korupsi. 

BACA JUGA:Warga Lubuklinggau Kembali Heboh : Tanjak Raksasa Gedung TOM Lepas Lagi

BACA JUGA:Pemkab OKU Beri Pengobatan Gratis TBC

Dalam penjelasannya, Khristia menekankan peran penting DPRD dalam penyusunan anggaran, pengawasan, serta pembuatan perundang-undangan.

Ia juga menjelaskan langkah-langkah yang harus diambil oleh para wakil rakyat untuk memastikan bahwa segala tindakan yang mereka lakukan tidak bertentangan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Ketua sementara DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria SH MH, yang akrab disapa dengan panggilan DV, menjelaskan bahwa Bimtek ini sangat penting, terutama untuk memberikan pemahaman kepada seluruh anggota DPRD terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka dalam hal pencegahan korupsi. 

Dijelaskannya, dari total 30 anggota DPRD kota Prabumulih periode 2024-2029, sebanyak 16 orang merupakan wajah baru di parlemen, sementara sisanya adalah anggota incumbent yang telah memiliki pengalaman sebelumnya.

BACA JUGA:Serap Aspirasi Masyarakat Bekal Membangun Muba

BACA JUGA:Optimalkan Serapan Anggaran dan Realisasi Kegiatan

DV menekankan bahwa DPRD memiliki tugas yang sangat penting dalam penyusunan anggaran dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Oleh karena itu, Bimtek ini diadakan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih mendalam kepada para anggota legislatif mengenai peran mereka dalam menjaga integritas dan transparansi di dalam pemerintahan. 

Dengan mengundang Kajari sebagai pemateri, para anggota DPRD diharapkan dapat lebih memahami batasan-batasan yang harus mereka patuhi agar tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.

Kategori :