Jika Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pilkada memberikan rekomendasi, maka pemerintah akan segera mengambil langkah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Yang jelas kalau ada rekomendasi, pasti itu kan dari Bawaslu penyelenggara. Kami tinggal menunggu rekomendasi tersebut, dan kami akan menindaklanjutinya sesuai aturan yang ada," ucapnya.
Elman juga menegaskan bahwa sanksi yang diberikan akan sejalan dengan peraturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang ASN dan peraturan dari Kementerian Dalam Negeri yang mengatur sikap netral ASN dalam pemilihan umum dan Pilkada.
Kategori :