PRABUMULIH - Tim gabungan yang terdiri dari unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, Tim Gurita Polres Prabumulih, dan Tim Khusus (Timsus) Pertamina berhasil meringkus satu dari tiga pelaku pencurian di jalur pipa minyak milik PT Pertamina EP Regional 1 Zona 4.
Pelaku yang berhasil diamankan adalah Febriansyah (32), seorang residivis yang terlibat dalam pencurian minyak di lokasi sumur PBM-40, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih.
Penangkapan Febriansyah dilakukan pada Sabtu, 5 Oktober 2024, sekitar pukul 15.30 WIB, tepat di lokasi sumur PBM-40 milik Pertamina EP Regional 1 Zona 4.
Informasi dihimpun, terungkapnya kasus kriminal di jalur pipa minyak yang berada di area tersebut bermula dari informasi yang diperoleh dari sekuriti PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4, Deni Wilyadi.
BACA JUGA:Penemuan Orok Bayi Gegerkan Warga Palembang : Pelaku Pembuangan Masih Diburu !
BACA JUGA:Pencuri Minyak di Jalur Pipa Minyak Pertamina EP Zona 4 Dibekuk : 2 Pelaku Lagi Masih Diburu !
Warga setempat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi sumur PBM-40, yang kemudian terkonfirmasi sebagai tindakan pencurian jalur pipa minyak.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Deni segera meneruskan informasi tersebut kepada Tim Khusus Pertamina yang langsung berkoordinasi dengan Polsek Prabumulih Timur serta Tim Opsnal Polres Prabumulih.
Mendapatkan laporan adanya tindak pencurian, Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda SH, segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, IPDA Nendri SH, beserta Tim Singo Timur, Tim Gurita Polres Prabumulih, dan Timsus Pertamina untuk bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Dalam waktu singkat, tim gabungan berhasil menemukan dan menangkap Febriansyah di lokasi sumur PBM-40, tidak jauh dari titik terjadinya pencurian.
BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Keluang Muba Terbakar Lagi : Pemilik Menyerahkan Diri ke Polsek !
BACA JUGA:Kurir Narkoba di OKU Tertangkap : Polisi Sita Sabu 1,06 Gram !
Saat ditangkap, Febriansyah sedang berada di area yang diduga menjadi lokasi persiapan pencurian.
Bersama pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan yang digunakan untuk melakukan aksinya, di antaranya tabung angin, tabung gas 3 kg, cangkul, linggis, belencong, kotrek, dan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk membantu pelarian.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK MAP, melalui Kasi Humas Polres Prabumulih, AKP Barisi Sijabat, membenarkan keberhasilan tim gabungan dalam menangkap satu dari tiga pelaku pencurian jalur pipa minyak tersebut.