Meski terdapat beberapa perdebatan dan interupsi yang mewarnai jalannya sidang, hasil akhir penghitungan suara menunjukkan legitimasi penuh bagi Sultan untuk memimpin DPD RI selama lima tahun ke depan.
Wakil Ketua sementara DPD RI, Larasati Moriska, yang memimpin jalannya penghitungan suara, memastikan bahwa mekanisme pemilihan sudah berlangsung sesuai aturan.
Meski sempat ada perdebatan terkait jumlah suara yang tercoblos.
BACA JUGA:Bawaslu Akan Pantau Ketat Kampanye di Sosial Media
BACA JUGA:Ingat ! Ini 20 Larangan Kampanye Pilkada Sumsel 2024
Dalam konteks sidang, interupsi dan skorsing yang sempat terjadi mengindikasikan adanya dinamika yang cukup intens di antara para anggota DPD RI.
Beberapa senator menyoroti mekanisme pemilihan yang dianggap kurang transparan.
Namun, setelah proses penghitungan suara selesai dan hasil diumumkan, suasana berangsur kondusif.
Sebagai Ketua DPD RI yang baru, Sultan Najamudin mengusung visi besar untuk memperkuat peran lembaga ini dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Dalam pidato visi dan misinya, Sultan menekankan pentingnya membawa kebaruan dalam tata kelola lembaga DPD RI, dengan menekankan inklusivitas dan transparansi dalam setiap pengambilan keputusan.
"DPD RI harus menjadi lembaga yang inklusif, terbuka terhadap semua elemen masyarakat, serta mampu mengakomodasi berbagai kepentingan daerah dengan cara yang adil dan bijaksana," ujar Sultan dalam pidatonya.
Ia juga menyatakan bahwa lembaga ini harus berperan lebih signifikan dalam mendukung pembangunan nasional, terutama dalam konteks mencapai cita-cita Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045.
Visi Sultan terkait dengan inklusivitas juga mencerminkan tekadnya untuk merangkul semua pihak, termasuk mereka yang sebelumnya mungkin memiliki perbedaan pandangan politik.
Dalam pandangannya, keragaman suara dalam DPD harus menjadi kekuatan untuk memajukan bangsa, bukan menjadi alasan untuk terpecah belah.
Sultan juga menekankan pentingnya kerja sama antara DPD dan DPR, serta lembaga negara lainnya, untuk memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi rakyat, khususnya di daerah-daerah.
Dalam hal ini, peran DPD sebagai wakil daerah sangat krusial, terutama dalam menyampaikan suara masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.