PALEMBANG - Sebanyak 3 (tiga) satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Saat diumumkan pada kegiatan Rapat Pengendalian Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja 2024 yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Kamis (14/12).
Penghargaan Satuan Kerja Berpredikat WBK di Lingkungan Kemenkumham Tahun 2023 diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, kepada 67 satuan kerja yang telah melaksanakan pembangunan Zona Integritas.
Serta berkomitmen memberantas korupsi merujuk Keputusan Menpan-RB Nomor 387 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Proyek Percontohan (Pilot Project) Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK Secara Mandiri Tahun 2023.
BACA JUGA:Dilarang Gunakan Atribut Kedinasan, Ada Sanksinya Lho !
BACA JUGA:Dwitri Kartini Serahkan Berkas Pencalonan Ketua PWI Sumsel
Satker di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan yang meraih penghargaan ini antara lain Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Lapas Kelas IIA Banyuasin, dan Lapas Kelas IIB Sekayu.
Wilayah Bebas dari (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik.
Satuan kerja telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, berharap prestasi yang didapat oleh 3 satker di bawah pimpinannya tersebut dapat meningkatkan komitmen jajarannya untuk memberikan pelayanan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berprinsip pada nilai-nilai good governance, serta dapat menjadi pemicu untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ke depannya.
"Seyogianya, pembangunan Zona Integritas tak hanya sekadar mengejar predikat saja, tetapi harus ada implementasinya, yaitu untuk memberikan kinerja terbaik dan pelayanan prima yang dapat dirasakan oleh masyarakat sebagai penerima layanan,” pesan Kakanwil Ilham Djaya. ***