OGANILIR - Proyek pembangunan tembok penahan dan penimbunan senilai Rp 3,4 miliar di Teluk Seruo, tepatnya di belakang Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Pemkab Ogan Ilir, terlihat hancur dan memprihatinkan.
Dengan pagu anggaran sebesar Rp 3.447.276.324,71, proyek ini dipercayakan kepada CV Mawar, namun kondisi di lapangan menunjukkan ketidakberesan dalam pengerjaanya.
Terlihat dilokasi proyek yang memiliki panjang sekitar 300 meter menggambarkan tembok penahan yang ambrol tanpa adanya plang proyek atau kehadiran seorangpun pekerja.
Batu-batu penahan sudah lepas dari material semen, dengan tiga titik kerusakan berat yang mencapai sekitar 30 meter, 13 meter, dan 17 meter dari Tanjung Senai menuju Desa Burai.
BACA JUGA:Penyebaran Covid 19 Sudah Masuk Indonesia, Ini Imbauan Dinkes OKU !
BACA JUGA:Resmi ! Muba Terima SK Tuan Rumah Porprov dan Peparprov 2025
Sayangnya, tidak ada tanda-tanda perbaikan yang dilakukan, bahkan tanah timbunan untuk memadatkan jalan samping wisata alam Teluk Seruo mengalami longsor akibat ambrolnya tembok penahan tersebut.
Warga sekitar mengatakan kejadian ini terjadi saat kondisi hujan pada Selasa, 12 Desember 2023.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Eko Randi, mengakui bahwa proyek ini menggunakan anggaran Bangub Sumatera Selatan tahun 2023 dengan pagu sebesar Rp 3,5 miliar.
Namun, proyek ini belum dibayar, dan Eko menekankan bahwa tanggungjawab penuh ada pada pihak penyedia, yakni CV Mawar.
BACA JUGA:Tragedi Sumur Maut di Desa Tugu Agung, OKI: Dua Warga Tewas saat Bersihkan Sumur
BACA JUGA:Guru Besar Unsri Bertambah 6 Orang, 5 Orang Lainya Menyusul, Jadi Totalnya Segini !
Eko juga mengungkapkan bahwa proyek ini tidak mengikuti perencanaan yang telah ditetapkan oleh Dinas PU PR Kabupaten Ogan Ilir.
Meskipun pihak ketiga berpatokan pada daya guling yang diuji, Eko menegaskan bahwa mereka harus bertanggungjawab penuh sesuai peringatan yang telah disampaikan sebelumnya.
"Pihak PU PR mewanti-wanti bahwa jika proyek tidak diperbaiki dan tidak selesai sesuai waktu yang ditentukan, mereka tidak akan membayar pihak ketiga," tegas Eko kepada awak media.