PALEMBANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah memulai pengawasan intensif terhadap kampanye para peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, termasuk yang berlangsung di media sosial.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas kampanye berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mencegah adanya pelanggaran yang dapat mencederai proses demokrasi.
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, dalam keterangannya di Palembang, Kamis (26/9/2024), menjelaskan bahwa pihaknya akan memantau semua bentuk kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon (paslon), baik kampanye fisik secara langsung maupun di media sosial.
Langkah ini diambil karena media sosial menjadi salah satu platform utama dalam kampanye politik saat ini, dengan potensi penyebaran informasi yang sangat cepat.
BACA JUGA:Ingat ! Ini 20 Larangan Kampanye Pilkada Sumsel 2024
BACA JUGA:45 Anggota DPRD Muaraenim Periode 2024 - 2029 : Daftar Lengkap dan Asal Dapil !
Menurut Kurniawan, pengawasan terhadap kampanye di media sosial akan menjadi fokus utama Bawaslu Sumsel.
Hal ini karena media sosial kerap digunakan sebagai alat kampanye oleh pasangan calon untuk menjangkau pemilih, terutama generasi muda.
Dengan semakin meningkatnya penggunaan platform seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan YouTube sebagai media kampanye, potensi terjadinya pelanggaran juga semakin besar.
"Apapun jenis kampanye, baik di media sosial maupun secara langsung, akan kami awasi. Bahkan kampanye skala kecil tetap menjadi perhatian kami," tegas Kurniawan.
BACA JUGA:DKPP Kerjakan Pengaduan Nontahapan di Luar Masa Pilkada
BACA JUGA:Polres Muara Enim Amankan Deklarasi Pilkada 2024 : Tolak Politik Uang dan SARA !
Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu Sumsel telah menyiapkan tim khusus yang akan memantau aktivitas kampanye di berbagai platform digital.
Tim ini akan bertugas untuk mendeteksi dan melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, fitnah, maupun kampanye hitam yang berpotensi memicu konflik.
Bawaslu Sumsel telah memberikan imbauan kepada seluruh pasangan calon serta tim kampanye mereka terkait aturan kampanye yang harus dipatuhi, baik di dunia nyata maupun di media sosial.