1. Kota Depok - 4,010
2. Kota Cilegon - 4,193
3. Kota Banda Aceh - 4,260
4. Kota Padang - 4,297
5. Kota Lhokseumawe - 4,377
6. Kota Mataram - 4,387
7. Kota Pekanbaru - 4,420
8. Kota Palembang - 4,433
9. Kota Bandar Lampung - 4,450
10. Kota Sabang - 4,457
Riset ini menunjukkan bahwa kota-kota dengan peringkat terendah dalam toleransi kemungkinan besar memiliki kepemimpinan politik dan sosial yang tidak berjalan dengan baik.
Banyak dari kepala daerah di kota-kota ini belum mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung terciptanya situasi toleransi di daerah mereka.
Menurut SETARA Institute, untuk meningkatkan indeks toleransi, ada beberapa langkah yang perlu diambil oleh pemerintah daerah dan masyarakat.
Pertama, perlu adanya komitmen dari pemimpin daerah untuk menyusun kebijakan yang mendukung keberagaman.
Ini termasuk pengembangan anggaran untuk program toleransi dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut.
Kedua, pemerintah daerah harus aktif melibatkan masyarakat dalam upaya membangun toleransi.