SUMSEL, KORANPALPOS.COM - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, resmi ditunjuk sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Penunjukan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 127/TPA Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 17 September 2024.
Perwira tinggi Polri yang dikenal dengan keahliannya di bidang siber dan penanganan terorisme ini menggantikan posisi Komjen Pol Putu Jayan Danu Putra, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BSSN.
Pengangkatan Irjend Pol Rachmad Wibowo ini dinilai sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pertahanan siber nasional dan menjadi momen penting dalam upaya mengamankan ruang digital Indonesia yang semakin rentan terhadap ancaman siber global.
BACA JUGA:Cari Solusi Terbaik agar Jembatan Lalan Tidak Ditabrak Berulang
BACA JUGA:Gelar Media Gathering dan FJM 2024 di Danau Ranau, SKK Migas: Danau Ranau Butuh Publikasi
Dengan pengalaman panjangnya, terutama saat bertugas di Densus 88 Anti Teror dan sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Irjen Pol Rachmad Wibowo telah membuktikan diri sebagai pemimpin yang berkompeten.
Keberhasilan mengungkap banyak kasus kejahatan siber dan terorisme membuat penunjukannya dianggap sangat tepat oleh banyak pihak.
Kapolda Sumatera Selatan, melalui Kabid Humas Kombes Sunarto, turut mengonfirmasi kabar tersebut. "Benar, beliau telah mendapatkan kepercayaan dari Presiden untuk mengemban amanah sebagai Wakil Kepala BSSN. Ini adalah tanggung jawab besar, dan kami memohon doa serta dukungan dari masyarakat Sumatera Selatan dan seluruh Indonesia," ungkapnya.
Dengan pengalaman dan keahliannya, Irjen Pol Rachmad Wibowo diharapkan mampu membawa BSSN ke arah yang lebih baik, melindungi infrastruktur siber Indonesia dari berbagai ancaman, serta memperkuat keamanan digital nasional.