PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Kamis pagi mencatat penurunan sebesar Rp10.000 per gram, yang kini berada di angka Rp1.430.000 per gram.
Harga ini dipantau melalui laman resmi Logam Mulia milik Antam.
Penurunan harga emas Antam ini tidak terlepas dari pengaruh tren global serta sejumlah faktor ekonomi domestik yang turut memengaruhi pergerakan harga emas di pasar Indonesia.
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 18 September 2024 : Turun Rp4.000 Jadi Rp1.444 Juta per Gram
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 17 September 2024 : Naik Rp1.000 Menjadi Rp1,444 Juta per Gram !
Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis pagi juga mengalami penurunan, dengan nilai buyback tercatat sebesar Rp1.272.000 per gram.
Buyback adalah harga yang ditetapkan oleh Antam ketika masyarakat ingin menjual kembali emas mereka ke perusahaan.
Dalam hal ini, transaksi harga jual kembali dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 16 September 2024 : Naik Lagi Rp4.000 Menjadi Rp1.443 Juta per Gram
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 14 September 2024 : Naik Lagi, Sentuh Rp1,439 Juta per Gram
Pada setiap transaksi penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik nomor pokok wajib pajak (NPWP), dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback, sehingga masyarakat yang melakukan penjualan kembali harus memperhitungkan hal tersebut ketika melakukan transaksi dengan Antam.
Sebagai tambahan, setiap pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang sama, di mana pemegang NPWP akan dikenakan PPh sebesar 0,45 persen dari harga pembelian emas.
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 12 September 2024 : Turun Rp2.000 Jadi Rp1,409 Juta per Gram