"Dari surat pernyataan dan perjanjian bahkan ada yang ditandatangani oleh perangkat desa setempat namun pelaku masih berkelak," terangnya.
BACA JUGA:Bawaslu Pasaman Barat Imbau ASN tidak Hadiri Kampanye
BACA JUGA:Sebut Kondisi Fisiknya Belum 100 Persen
Demi untuk mengantisipasi adanya penipuan Malik bahkan telah jauh-jauh hari membuat vidio dokomenter. Dimana dirinya dan pelaku R bertransaksi dan menandatangani dokumen kesebapakan bermaterai.
Nasabah lainya, Koriah, mengaku bahwa dirinya dan banyak warga yang tertipu lainya sudah beberapa kali mendatangi rumah pelaku di Desa Tanjung Seteko, Indralaya Selatan, Ogan Ilir namun pelaku tidak pernah ada di rumah.
"Dari ibunya ada di Tulung Selapan, mertuanya mengatakan pelaku ada di Jambi, ada temanya mengatakan ada di Tran, nah ada anak kecil mengatakan ternyata ada dirumah tapi tidak mau keluar," katanya.
"Kita cekpun di Tuling selapan atau jambi pelaku ini tidak ada di sana," tambahnya.
BACA JUGA:Jokowi Minta Transportasi Natal dan Tahun Baru Disiapkan dengan Baik
BACA JUGA:Dinkes Palembang Cegah Penyebaran COVID-19 Jelang Nataru
Dirinya dan warga lainya berharap uang yang pernah dan telah disetorkan dengan nominal yang cukup besar itu dapat dikembalikan.
"Saya Rp 40 juta denga 2 kali transaksi. Kita sudah berupaya menagih baik via chet whatsapp maupun secara langsung kerumah yang bersangkutan tetapi pelaku sepertinya tidak ada itikat baik," kata dia.
Para warga yang mendatangi Mapolres Ogan Ilir ini mengancam tidak akan pulang sebelum yang bersangkutan di jemput serta mengklarifikasi dan memperjelas prihal uang yang telah mereka setorkan secara bertahap tersebut.
"Kita akan bertahan tidak akan pulang sebelum pelaku dibawa kesini," katanya.
BACA JUGA:Samsung Galaxy M34 5G Resmi Meluncur : Baterai Tahan Lama, Performa Kencang !
Sementara Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir Iptu Herman mempersilahkan warga untuk melapor dan akan di arahkan oleh anggotanya.