OGANILIR - DPRD Kabupaten Ogan Ilir dijadwalkan akan melaksanakan pelantikan 40 anggota terpilih untuk periode 2024-2029 pada 18 September 2024 mendatang.
Prosesi pelantikan yang dinantikan ini akan diadakan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir dan dihadiri oleh para pejabat serta tamu undangan lainnya.
Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Edi Harpandi, dalam keterangannya, menyatakan bahwa segala persiapan untuk pelantikan telah dilakukan.
Menurutnya, pelantikan ini adalah momen penting bagi perjalanan pemerintahan daerah, terutama dalam memastikan kelancaran proses legislasi dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah Kabupaten Ogan Ilir selama lima tahun ke depan.
BACA JUGA:Yakin Lolos Tes Kesehatan, Paslon HBA-HENNY: Jangan Mudah Terpengaruh dengan Isu-isu Negatif!
BACA JUGA:IDR: Pilkada Harus Bebas dari Intervensi Aparat
"Insyaallah pelantikan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir akan dilaksanakan pada 18 September 2024 besok. Berbagai persiapan sudah kita lakukan dan kami berharap acara ini berjalan dengan lancar sesuai rencana," kata Edi Harpandi.
Sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang akan dilantik merupakan wakil rakyat yang terpilih dari lima daerah pemilihan (Dapil) yang meliputi beberapa kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir.
Para anggota ini berasal dari berbagai partai politik yang berhasil memenangkan suara terbanyak dalam pemilu legislatif yang telah digelar sebelumnya.
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir terpilih periode 2024-2029 berdasarkan daerah pemilihan:
BACA JUGA:KPU Fokus Penanganan Data Anomali Jelang Penetapan DPT
BACA JUGA:HDCU Targetkan Kemenangan 70 Persen
DAPIL I: Kecamatan Indralaya, Indralaya Utara, dan Indralaya Selatan
1. Royatuddin (Gerindra) - 5.093 suara
2. Yansori (Gerindra) - 3.890 suara