MEDAN, KORANPALPOS.COM - Kasus pemukulan terhadap wasit yang dilakukan oleh pemain sepak bola dari Sulawesi Tengah, Muhammad Rizki, pada pertandingan perempat final Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024 telah menjadi sorotan nasional.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 14 September 2024, di Stadion Dimurthala, Banda Aceh, di mana pertandingan berlangsung antara tim Aceh dan Sulawesi Tengah.
Kontroversi muncul ketika wasit Eko Agus Sugih Harto dinilai memberikan sejumlah keputusan yang dianggap merugikan tim Sulawesi Tengah, termasuk dua penalti yang diberikan kepada Aceh dalam waktu yang sangat dekat dengan akhir pertandingan.
BACA JUGA:PSSI Targetkan Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Didaftarkan 20-24 September 2024
BACA JUGA:PSSI Akan Carter Pesawat Jelang Laga Oktober 2024
Keputusan penalti tersebut memicu kemarahan pemain Sulawesi Tengah, Muhammad Rizki, yang pada akhirnya melakukan tindakan tidak terpuji dengan memukul wasit Eko Agus hingga terjatuh.
Pemukulan tersebut membuat wasit harus dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans karena mengalami cedera serius.
Insiden ini tidak hanya merusak citra olahraga yang seharusnya menjunjung tinggi nilai sportivitas, tetapi juga memicu diskusi lebih luas tentang etika dalam dunia olahraga, khususnya sepak bola.
BACA JUGA:Tampil Impresif Kontra Australia, Rizky Ridho Disorot Sandy Walsh
Suwarno, Ketua Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) PON XXI, segera memberikan tanggapan terkait insiden ini.
Dalam sebuah konferensi pers pada Minggu, 15 September 2024, Suwarno mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Technical Delegate (TD) dari PSSI untuk membahas langkah-langkah lanjutan.
Menurut Suwarno, PSSI akan memberikan sanksi tegas kepada Muhammad Rizki karena tindakannya dianggap melanggar kode etik olahraga.
BACA JUGA:Performa Tangguh Idzes dan Verdonk di Tengah Kekalahan Venezia dan NEC Nijmegen
BACA JUGA: Jay Idzes Bermain 90 Menit : Venezia Dibekuk AC Milan 0-4 di San Siro !