Garis keturunannya menunjukkan bahwa ia berasal dari keluarga yang memiliki akar kebangsawanan dan kekuasaan yang panjang, yang memungkinkannya untuk memainkan peran besar dalam politik dan pemerintahan lokal.
Selama hidupnya, Puyang Depati dikenal oleh masyarakat dengan berbagai julukan yang mencerminkan karakternya yang kuat dan kebijaksanaannya.
Beberapa julukan tersebut antara lain:
Al Kaidah: Orang yang memegang hukum.
Al Kholil: Orang yang patuh.
Syah Aji: Orang yang ajarannya diakui kebenarannya.
Abdul Munir: Orang yang membawa penerangan.
Julukan-julukan ini mencerminkan kedudukannya sebagai pemimpin yang dihormati dan dijunjung tinggi oleh rakyatnya.
Sebagai penguasa, ia tidak hanya memerintah dengan bijaksana tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan moral, sehingga masyarakat sangat menghormatinya.
Peran Puyang Kilat Kemarau
Puyang Kilat Kemarau, yang nama aslinya adalah Tahaji bin Sajidin, adalah keponakan dari Puyang Depati. Ia lahir pada tahun 1722 dan wafat pada tahun 1789.
Puyang Kilat Kemarau diangkat sebagai hulubalang oleh Puyang Depati pada tahun 1742, berdasarkan keberanian dan kemampuannya dalam menjaga keamanan wilayah Kadipaten.
Sebagai hulubalang, tugas utama Puyang Kilat Kemarau adalah memastikan stabilitas dan keamanan di wilayah Musi Ilir, terutama di daerah perbatasan.
Sebagai tokoh yang disegani, Puyang Kilat Kemarau memiliki kemampuan luar biasa yang disebut karomah, termasuk kemampuan bergerak cepat seperti kilat, menaklukkan binatang buas, dan mengamankan wilayah kekuasaan Puyang Depati.