Bursa Kripto CFX Siap Bantu Indodax Penuhi Standar Keamanan Bappebti

Sabtu 14 Sep 2024 - 22:34 WIB
Reporter : Maryati
Editor : Robiansyah

KORANPALPOS.COM - Bursa berjangka kripto yang diatur oleh Pemerintah Indonesia, CFX, menyatakan kesiapannya untuk membantu platform perdagangan kripto Indodax dalam memenuhi standar keamanan yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di bawah Kementerian Perdagangan.

Komitmen ini muncul menyusul insiden keamanan yang baru-baru ini dialami Indodax, yang berujung pada kerugian besar.

Direktur Utama CFX, Subani, menegaskan bahwa perusahaannya siap mendukung Indodax agar memenuhi persyaratan keamanan yang diatur oleh Bappebti.

BACA JUGA:CFX Luncurkan Produk Derivatif Aset Kripto : Dorong Adopsi Kripto di Indonesia !

BACA JUGA:Booming Kripto : OJK Catat Nilai Transaksi Tembus Rp344 Triliun di 2024 !

Hal ini menjadi perhatian utama setelah insiden pada server Indodax yang menyebabkan kerugian hingga ratusan miliar rupiah.

Insiden tersebut memberikan peringatan keras mengenai pentingnya mengelola risiko keamanan siber secara serius di industri kripto.

"Insiden ini mengingatkan kita semua bahwa kewaspadaan dalam mengelola risiko keamanan siber sangatlah penting," kata Subani dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu.

BACA JUGA:Transaksi Kripto di Indonesia Terus Meningkat : Tanda Semakin Tingginya Minat Masyarakat !

BACA JUGA:Satgas Ungkap Modus Canggih Judi Online: Dari Situs Tersembunyi hingga Kripto !

Ia juga menambahkan bahwa penerapan standar keamanan yang ketat di industri kripto adalah keharusan untuk melindungi para nasabah dan menjaga integritas ekosistem aset digital.

Saat ini, Indodax belum terdaftar sebagai anggota resmi bursa CFX.

Subani mengungkapkan bahwa platform tersebut masih harus memenuhi beberapa persyaratan keamanan yang ketat sebelum dapat bergabung.

BACA JUGA:Bappebti Resmikan PINTU dan Pluang sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto : Apa Keuntungannya bagi Investor ?

BACA JUGA:Inovasi Terbaru di Dunia Kripto : Pluang dan PINTU Pertama dengan Lisensi PFAK di Indonesia !

Kategori :