Pasangan HBA-Henny Serahkan Kembali Berkas Pencalonan ke KPU Empat Lawang untuk Pilkada 2024

Sabtu 14 Sep 2024 - 17:26 WIB
Reporter : Padri
Editor : Dahlia

EMPAT LAWANG, KORANPALPOS.COM - Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pasangan HBA dan Henny kembali menyerahkan berkas pendaftaran untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024. 

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan KPU RI nomor 2038/PL.02-SD/06/2024, yang memperbolehkan penerimaan kembali pasangan calon di daerah dengan hanya satu pasangan calon.

"Hari ini kami menyerahkan berkas pendaftaran Bacalon (HBA dan Henny) ke KPU Empat Lawang," ujar Ketua Tim Pemenangan, Joni Rico, melalui Wakil Ketua, Dufan Wira.

Lebih lanjut, Wira menjelaskan bahwa pasangan HBA dan Henny didukung oleh tujuh partai pengusung, yaitu PKB, PPP, Hanura, Gelora, PKN, Perindo, dan Partai Buruh. 

BACA JUGA:5 Kabupaten Rawan Konflik Pilkada Sumatera Selatan 2024 : Lubuklinggau Tidak Termasuk !

BACA JUGA:KPU Pastikan 41 Daerah Melawan Kotak Kosong

Penyerahan berkas tersebut juga didampingi oleh para pendukung dan loyalis pasangan HBA dan Henny. Semua persyaratan administrasi pencalonan pun telah dipenuhi.

"Alhamdulillah, hari ini berkas pasangan kami sudah kami daftarkan dan diserahkan ke KPU Empat Lawang. Kami tinggal menunggu informasi jika ada kekurangan pada berkas-berkas administrasi lainnya," jelasnya.

Wira, yang akrab disapa Bang Wira, juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran KPU yang telah menerima pendaftaran berkas Bacalon HBA dan Henny (H2), serta kepada para pendukung, simpatisan, dan loyalis H2.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, tanpa terkecuali, atas antusiasmenya dalam penyerahan berkas pendaftaran Bacalon ini," tambah Wira.

BACA JUGA:Pergantian Caleg Terpilih Distorsi Kedaulatan Rakyat

BACA JUGA:Perludem Ungkap Alasan Sah Caleg Terpilih tidak Dilantik

Sebagai informasi, pada Selasa (02/09/2024), pasangan ini sudah mendaftarkan diri ke KPU, namun berkas mereka sempat ditolak karena adanya masalah dengan surat dukungan dari salah satu partai. 

Namun, setelah keluarnya Surat Keputusan KPU nomor 2038, berkas pendaftaran pasangan HBA dan Henny diterima kembali oleh KPU. 

Kategori :